Keluhan
Saya ingin menanyakan kepada pihak yang terkait dalam bidang kependudukan. Sebelum saya bertanya saya akan menceritakan prosedur yang saya jalani untuk mendapatkan sebuah kartu tanda penduduk (KTP) sementara di Kelurahan Pasar Minggu Jakarta Selatan. Β
Pada hari Selasa tanggal 20 Januari 2009 saya datang ke Kelurahan untuk membuat KTP dan kartu keluarga (KK) dengan berbekal semua kelengkapan surat-surat yang diminta pihak kelurahan pada hari senin sebelumnya. Setelah itu saya disuruh ke Kecamatan untuk melengkapi persyaratan.
Sampai di Kecamatan saya agak lega karena pelayanan lumayan cepat. Setelah surat selesai saya diminta untuk membayar adminstrasi. Setelah itu saya disuruh kembali ke Kelurahan. Sampai kelurahan saya disuruh menunggu. Lumayan agak lama. Orang yang dikenal dan memberi administrasi dilayani terlebih dahulu.
Setelah sekian lama menunggu akhirnya surat saya selesai. Tapi, alangkah terkejutnya saya ketika saya disuruh datang kembali pada tanggal 20 Juli 2009 (6 bulan) untuk mengambil KTP sementara, dan dengan langsung meminta saya untuk membayar biaya proses yang begitu lama tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pekerjaan yang mengharuskan saya ke luar kota, di bandara saya harus menunjukkan KTP, sementara KTP saya belum jadi. Ini sekilas gambaran prosedur yang saya alami.
Saya ingin tanyakan adalah:
Β 1. Berapa lamakah sebenarnya mengurus surat pendatang baru ke Jakarta, sedangkan semua kelengkapan dan surat yang diperlukan ada semua tanpa kurang suatu apa pun.
2. Berapa lamakah proses yang sebenarnya saya bisa mendapatkan KTP dan KK.
3. Berapa sebenarnya biaya adminstrasi untuk mengurus KTP / KK.
4. Di manakah letak peraturan yang ada yang mana katanya mengurus KTP / KK tidak lama, dan tidak dipungut biaya (sesuai dengan SK Gubernur DKI).
5. Sebegitu sulitkah kalau saya ingin menjadi orang yang tertib dan taat menjalankan peraturan dan undang-undang di negeri ini.
6. Kalau tidak dari diri kita pribadi memulai tertib, harus dari mana lagi.
Sekian keluhan dan pertanyaan saya. Mohon sekiranya penjelasan dari pihak yang terkait dan berwenang dalam hal ini. Terima kasih.
Β
Salam,
Yul Henderi
Ciderum Cikereteg Bogor
balanpas@yahoo.com
081280000403
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































