Keluhan
Istri saya adalah pemegang kartu kredit Standard Chartered Bank atas nama S Haryati W. Sekarang ini istri saya terkena serangan stroke sehingga tidak bisa lagi untuk tanda tangan. Bahkan, untuk sekedar memegang pena pun tidak bisa. Kami bermaksud menutup kartu kredit tersebut karena istri saya sudah tidak pernah memakainya lagi. Kami sudah menghubungi dan memberitahu pihak Customer Service sejak bulan Februari 2009Â perihal istri saya dan dijawab akan segera dilakukan penutupan. Tetapi, pada bulan Maret 2009 kami masih menerima tagihan lengkap dengan tagihan iuran tahunan dan tagihan lain. Kami sangat berkeberatan atas tagihan-tagihan tersebut.
Kami menghubungi kembali Customer Service dan kami disuruh ke salah satu cabang Standard Chartered Bank dengan membawa Surat Keterangan Sakit dari Dokter / Rumah Sakit yang merawat, kopi kartu tanda penduduk (KTP) istri, bahkan kopi akte nikah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya heran kenapa istri saya diminta membuat surat tersebut sedangkan untuk tanda tangan saja tidak mampu. Apalagi membuat surat.  Â
Kami tidak tahu ada maksud apa di balik kesulitan yang kami hadapi ini. Apakah cuma sedemikian standar dari Standard Chartered Bank sebuah bank yang cukup besar. Apakah kalau kartu kredit sudah tidak pernah dipakai lagi (dikarenakan sakit) masih harus membayar iuran dan ditambah denda pula. Ataukah hal ini disengaja agar Standard Chartered Bank masih bisa mengambil uang tagihan pada kami.
Kami berharap surat ini bisa mendapat tanggapan yang semestinya dan pihak Standard Chartered Bank dan bisa segera menutup kartu kredit tersebut. Terima kasih.
Hormat kami,
So Wee Ming
Jl Kran II / 18A Jakarta Pusat
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































