Keluhan
Nama saya Susanto. Saya pemegang kartu kredit Visa Gold dari Bank BII dengan nomor kartu 4423 xxxx xxxx 1009. Keanggotaan sejak tahun 2007 valid kartu sampai 06/10.Pada tanggal 28 Oktober 2009 pukul 16.00 saya ingin melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan kartu kredit BII saya. Tetapi, tidak bisa dengan keterangan di mesin Merchant "Do Not Honour".
Lalu saya telepon ke Customer Service BII di nomor 788 69 811, dan berbicara dengan Customer Service Training bernama Didan. Saya pertanyakan mengapa saya tidak bisa melakukan pembayaran dengan kartu kredit saya. Jawaban dari Mas Didan bahwa kartu BII saya sudah di-nonaktifkan dikarenakan sudah ada kartu pengganti (untuk yang ada Chip) yang sudah dikirimkan tapi dikembalikan kembali ke pihak BII dikarenakan tidak ada orang di saat pengiriman kartu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya minta kepada Mas Didan untuk bicara dengan managernya. Tetapi, tidak dikasih dan akhirnya saya mengatakan saya ingin kartu saya bisa dipakai pukul tujuh malam dan menurut Mas Didan sudah di-ACC oleh managernya dengan laporan komplain kartu saya bernomor MCC2842009161927582.
Jam 7 malam saya telepon kembali ke BII Customer Service dan berbicara dengan Customer Service bernama Seto. Saya tanya kembali mengenai komplain saya. Setelah di-hold beberapa lama menurut Mas Seto bahwa kartu saya tetap tidak bisa digunakan. Dan kembali yang dibicarakan tentang kartu baru saya yang tidak saya terima.
Lalu saya bertanya mengenai invoice pembelanjaan saya. Dengan santainya Mas Seto berkata, "ya, Bapak bayar aja dulu". Sedangkan pada saat itu saya hanya membawa kartu kredit BII saya tersebut. Saya katakan pada Mas Seto, "Mas, jangan ngomong seenaknya, kalau mas jadi saya, gimana mas? Sudah dibuka invoice, tapi tidak bisa bayar, gak malu mas?" Sepertinya pihak BII tidak memiliki kemampuan untuk menyeleksi karyawan di bagian Customer Service.
Pada saat kartu penggantinya tidak saya terima pihak dari BII pun tidak ada yang mengkonfirmasi kepada saya. Tidak ada yang menyanyakan kalau kartu pengganti saya sebaiknya di antar kemana, sama sekali tidak ada kesadaran dari pihak BII kepada pihak konsumen. Apa pihak BII sudah merasa begitu besar hingga merasa bahwa konsumen yang harusnya mengejar-ngejar ke pihak BII?
Yang saya pertanyakan mengapa pihak BII bisa memiliki kebijakan yang saya pikir sangat konyol. Membekukan kartu kredit BII lama saya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Bahkan kartu yang baru pun tidak diterima oleh saya. Tidak ada telepon dari pihak BII. Sedangkan kartu kredit terbitan bank lain selalu membekukan kartu kredit yang lama di saat pemegang kartu sudah memegang kartu kredit yang baru dan sudah diaktifkan.
Saya berharap dari pihak BII membenarkan aturan-aturan yang ada. Saya sarankan untuk para pemegang kartu kredit BII dengan model lama. Sebaiknya berhati-hati di saat melakukan pembelajaan. Sebaiknya dicek kembali ke Customer Service BII. Agar tidak terulang hal yang sangat memalukan yang saya alami ini. Terima kasih.
Susanto
Meruya Selatan Jakarta Barat
westjkt25@yahoo.com
93675842
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































