Waspada Kredit Fiktif dengan Surat Persetujuan Permohonan Kredit Niaga

Suara Pembaca

Waspada Kredit Fiktif dengan Surat Persetujuan Permohonan Kredit Niaga

- detikNews
Senin, 27 Apr 2009 09:41 WIB
Keluhan
Beberapa bulan lalu perusahaan kami, CV Fariskar Indonesia, memasang iklan di sebuah harian di Bandung Jawa Barat untuk menawarkan kerja sama investasi dengan kami dalam usaha di bidang komoditi cokelat. Beberapa hari setelah iklan terpasang kami dihubungi oleh Ibu Ade Sumiati yang menyatakan tertarik untuk bekerja sama dengan kami dalam bentuk bantuan dana ke perusahaan kami.

Pemberian bantuan dana dilakukan melalui over kredit dari Bank Niaga atas nama Ibu Ade Sumiati kepada perusahaan kami. Dengan alasan beberapa bulan sebelum kredit cair, suami Ibu Ade meninggal, sedangkan yang melakukan pinjaman kredit itu ke bank adalah Suami Ibu Ade untuk keperluan usaha.

Setelah suami meninggal ternyata kredit cair. Ibu Ade merasa sayang kalau kredit yang sangat sulit didapatkan dari Bank Niaga itu harus dibatalkan karena suaminya meninggal. Untuk itu Ibu Ade mengajak kerja sama dengan kami dengan memberikan dana kredit Bank Niaga tersebut kepada kami. Dengan konsekuensi Ibu Ade mendapat Provisi 5% dari pencairan kredit, mendapatkan 5% provit sharing usaha, serta perusahaan kami yang menanggung cicilan pokok beserta bunga kredit Bank Niaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi sebelum kredit senilai Rp 150,000,000 itu cair kami diminta untuk membayar administrasi dan notaris. Total dana yang kami keluarkan mencapai Rp 15 juta. Setelah kami melakukan pembayaran tersebut kredit ternyata tak kunjung cair. Kami juga sempat dibawa ke Bank Niaga Buah Batu oleh Ibu Ade berkali-kali. Dan, dengan berbagai alasan ternyata kredit belum bisa cair.

Kami semakin curiga dan kecurigaan kami terbukti ketika kami mendapatkan Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit Bank Niaga Ibu Ade dan setelah dicek ternyata itu Surat Palsu. Berdasarkan informasi dari Ketua RT tempat Ibu Ade tinggal ternayata bukan cuma kami korban penipuan kredit fiktifnya. Masih ada 7 orang lagi yang juga menjadi korban penipuan yang ada dalam catatan laporan Ketua RT dengan total kerugian 3-30 juta per orangnya.

Melalui Surat Pembaca ini kami mengimbau kepada perusahaan atau perorangan untuk berhati-hati terhadap modus ini. Dan, sampai terakhir kami ke tempat Ketua RT ternyata Ibu Ade masih bebas dan masih melanjutkan modus tersebut kepada korban baru dengan masih menggunakan Surat Kredit fiktif Bank Niaga. Dengan total uang yang korban penipuan puluhan juta rupiah.

Kami sudah melaporkan tindakan penipuan ini ke Kepolisian Sektor Buah Batu Bandung. Tapi, sampai kini tidak ada tindakan lebih lanjut dari pihak berwajib. Dalam hal ini Polisi. Kami mengimbau kepada aparat mohon segera ditindak pelaku penipuan ini. Memang nilai nominal uangnya sedikit tapi kalau korbannya banyak tetap saja termasuk penipuan skala besar.

Bahkan saya sempat bertemu salah satu korban yang sempat syok dan menangis ketika tahu ia menjadi korban penipuan. Sebagian besar korbannya adalah rakyat kecil yang tadinya ingin mendapatkan modal malah mendapatkan musibah.

Dan, untuk Bank Niaga, kami ucapkan terima kasih atas tanggapannya per telepon beberapa hari lalu. Penipuan ini dilakukan oleh oknum di luar Bank Niaga sehingga Bank Niaga sama sekali tidak terlibat dalam tindak penipuan ini.

Kami mengimbau sekali lagi tolong tindak penipuan ini segera diselesaikan oleh Pihak kepolisian. Laporan kami pun sudah ada di Polsek Buah Batu Bandung atas nama Khalif Radhian Akbar (nomor handphone (HP) ganti dari 08180240774 menjadi 08562055665) sejak berbulan-bulan lalu, tapi sampai sekarang tidak ada tindakan dari polisi terhadap penipuan ini.

Kami juga memiliki alamat lengkap dan kontak pelaku. Kami harap pelaku dapat segera ditangkap sehingga tidak ada lagi korban yang bertambah. Khususnya di Wilayah Bandung.

Hernawan Adi W
Bandung
0818 0205 3403




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads