Keluhan
Pada tanggal 22/3/2007 saya membeli televisi (TV) Plasma Samsung dengan spesifikasi PS42C7Sx/ xSE. Dengan terlebih dahulu mencari informasi tentang TV tersebut di beberapa toko elektronik yang ada di Pakanbaru. Salah satu informasi yang saya peroleh dari toko yang menjual produk TV Plasma samsung adalah: TV Plasma 42' ini memiliki kelebihan daya tahan sampai dengan 60.000 jam pakai (Toko Batam Electronic Jl Nangka Pekanbaru). Sebetulnya sebelumnya saya mau membeli TV Projector dengan ukuran lebih kurang sama. Tapi, saya dianjurkan membeli TV Plasma karena TV Projector hanya punya daya tahan 12.000 jam pakai.
Akhirnya saya Putuskan dengan pertimbangan bahwa jika saya membeli TV Plasma Samsung tipe di atas berarti akan tahan selama 13 tahun lebih dengan asumsi saya menyalakan televisi tersebut rata rata 12 jam sehari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya menghubungi Service Center Samsung Pakanbaru. Setelah diperiksa dengan mendatangi rumah saya ternyata yang rusak adalah Panel dari TV tersebut (itu kata teknisinya). Ternyata, kata teknisi yang memeriksa TV saya tersebut mengatakan bahwa, "Pak, panel TV ini memang dirancang untuk 2 tahun. Jadi kalau Bapak ingin memperbaikinya harus dengan mengganti panel tersebut yang harganya Rp 10 juta".
Saya kaget dan terdiam. Sementara televisi sejenis saat ini cuma berharga 8,7 juta rupiah. Masuk akalkah. Akan lebih baik saya membeli TV yang baru bukan?
Kemudian saya menghubungi dan komplain ke Calk Center Samsung yang dilayani oleh Nn Nining. Setelah saya ancam akan mempublikasikan masalah ini Samsung Jakarta melimpahkan masalah saya ke Cabang Samsung Pekanbaru. Dalam hal ini Bapak Rohmat. Tapi, sampai sekarangg hanya kwitansi pembelian TV tersebut yang diminta dengan alasan bahwa akan dikirim ke Jakarta dan saya diminta membuat surat keberatan. Kesimpulanya, sampai saat ini belum ada solusinya.
Bagaimana Yayasan Lemabga Konsumen (YLKI)? Apakah ada unsur penipuan terhadap saya yang dilakukan Samsung dengan memberikan info yang menyesatkan? Bagaimana dengan UU Perlindungan Konsumen yang mengatakan bahwa konsumen atau pemakai barang atau jasa berhak memperoleh pelayanan/ menggunakan barang tersebut sesuai dengan informasi yang diperoleh tentang barang tersebut.
Apakah saya bisa menuntut Samsung yang sudah menipu saya yang mengatakan daya tahan TV 42' Plasma ini 60.000 jam pakai yang ternyata hanya tahan samapi 2 tahun pas.
Bagaimana Samsung? Hanya barang dengan mutu yang begini yang anda jual ke masyarakat Indonesia? Untuk apa promosi besar-besaran jika barang yang anda jual tidak sesuai dengan kenyataan yang ada? Terima kasih.
Ihsan Suardi SE
Jl HR Soebrantas Km 11,5 Pakanbaru
tigahacafe@yahoo.com
08126802777
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.