Pelajar Indonesia Harus Mengurus Bebas Fiskal di Bandara Bandung

Suara Pembaca

Pelajar Indonesia Harus Mengurus Bebas Fiskal di Bandara Bandung

- detikNews
Jumat, 17 Apr 2009 13:51 WIB
Pelajar Indonesia Harus Mengurus Bebas Fiskal di Bandara Bandung
Keluhan
Saya seorang mahasiswi Indonesia yang sekarang sedang menyelesaikan studi S2 di Malaysia. Minggu lalu saya mendapatkan pengalaman kurang menyenangkan sewaktu hendak terbang dari bandung ke Kuala Lumpur (KL).

Berdasarkan aturan fiskal yang baru pelajar Indonesia yang sedang bersekolah di luar negeri tidak harus mengurus bebas fiskal di kounter bebas fiskal. Cukup menunjukkan visa tinggal serta alamat di luar negeri yang terdapat di dalam paspor. Setidaknya itu yang biasanya saya lakukan kalau terbang ke Malaysia dari Bandara Sukarno Hatta Jakarta.

Tetapi, minggu lalu sewaktu terbang dari Bandung saya diminta ke kounter bebas fiskal. Memang, di Bandung tempat untuk mengurus bebas fiskal bagi WNI yang menetap di luar negeri dan WNI yang baru sekali berpergian di luar negeri tidak dipisah.
Β 
Pada saat mengurus fiskal saya diminta untuk menyerahkan fotokopi paspor. Kebetulan pada saat mengurus fiskal suami saya menelepon bertanya mengapa saya menghabiskan waktu yang cukup lama di kounter check in. Saya katakan pada suami saya kalau saya lagi mengurus fiskal dan prosedurnya berbeda dengan prosedur yang di Cengkareng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Bandung pelajar Indonesia juga harus mengurus bebas fiskal dan menyerahkan fotokopi paspor. Begitu saya menutup telepon wajah petugas fiskal mendadak menjadi kurang menyenangkan.

Lalu tiba-tiba dia berkata, "di sini paspornya harus difotokopi. Kalau tidak mau difotokopi terbang dari Jakarta saja". Dengan nada yang kurang enak didengar. Kemudian dia memotokopi paspor saya dan setelahnya menagih uang Rp 2,000,00 untuk ongkos fotokopi.

Saya sangat kecewa dengan pelayanan fiskal di Bandung.

Pertama, petugas itu sangat tidak sopan dengan mencuri dengar pembicaraan saya di telepon dan berbicara dengan perkataan seperti itu kepada saya.

Kedua, setahu saya pelajar Indonesia yang sedang bersekolah di luar negeri tidak harus mengurus bebas fiskal seperti orang-orang yang baru pergi ke luar negeri. Kalaupun memang harus mengapa di Bandara Sukarno Hatta saya bisa langsung saja masuk tanpa perlu mengurus bebas fiskal?

Ketiga, ini yang paling saya tidak suka. Ongkos Rp 2,000,00 untuk fotokopi 2 halaman adalah sangat tidak masuk akal. Tahun lalu ketika pelajar masih harus mengurus fiskal saat terbang dari Bandara Sukarno-Hatta, fotokopi paspor dan kartu pelajar tidak dikenakan biaya sama sekali. Tetapi, di Bandung mereka mengenakan biaya untuk ongkos fotokopi.

Bayangkan jika dalam satu hari ada ratusan orang yang terbang ke luar
negeri dan setiap orang harus memotokopi paspor mereka di bandara berapa banyak keuntungan yang diperoleh oleh mereka. Ini sama saja dengan pungli. Saya mohon pihak yang berkaitan menindaklanjuti.

Dan, saya ingatkan untuk penumpang yang hendak berpergian ke luar negeri dari Bandara Hussein Sastranegara Bandung sebaiknya semua surat-surat untuk mengurus bebas fiskal sudah difotokopi sebelumnya. Jadi tidak perlu membayar ongkos yang tidak masuk akal untuk biaya fotokopi.

Widyastuti
Jl Mekar Subur 1 No 4 Cijerah Bandung
widya137@gmail.com
081809400305/ +60165061731





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait