Keluhan
Pada hari Rabu tanggal 15 April 2009 istri saya datang ke Bank Mandiri Cabang Pembantu Condet yang berlokasi di Jl Condet Raya untuk membuka rekening tabungan. Di depan pintu masuk sudah dicegat oleh seorang petugas Satpam yang jauh dari kesan ramah dan langsung menanyakan keperluan istri saya. Setelah itu langsung minta Kartu Tanda Penduduk (KTP) istri saya. Setelah melihat sekilas Satpam itu terus bertanya pada istri saya, "jalan ini (sambil menyebut nama jalan) ada dimana?"
Pertanyaan ini menurut istri saya agak aneh. Soalnya jalan yang dimaksud terletak di seberang Bank Mandiri tersebut. Setelah itu Sang Satpam menanyakan nomor telepon rumah. Karena kami tidak memiliki telepon rumah istri saya bertanya apakah boleh menggunakan nomor telepon seluler (HP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penasaran mendengar cerita istri saya lalu saya menghubungi Customer Service di nomor 14000 untuk menanyakan mengenai kebijakan rayonisasi tersebut. Jawabannnya cukup mengejutkan karena katanya memang itu adalah kebijakan Bank Mandiri.
Waktu saya tanyakan kenapa di cabang lain (sambil menyebut cabang pembantu di mana saya kebetulan punya rekening) bisa membuka rekening tanpa menggunakan nomor telepon rumah. Jawabannya, "itu tergantung keberanian dari cabang pembantu bersangkutan".
Rupanya hal tersebut juga terjadi pada tetangga kami. Tapi, lebih beruntung dari istri saya karena kalimat penolakan datang dari Customer Service bukan dari seorang Satpam.
Sangat mengherankan bagi saya. Kalau Bank Mandiri bisa mengeluarkan kebijakan yang tidak populis semacam itu. Di era globalisasi Bank Mandiri malah menjalankan kebijakan rayonisasi.
Eddy Riyanto
eddie_cancer@hotmail.com
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































