Keluhan
Pada 2004 saya membeli 1 unit motor KTM Power X di Dealer KTM Motor Cipayung Jakarta dengan cara kredit yang sudah saya lunasi sejak Juli 2007. Kolektor dealer saat mengkolek angsuran terakhir menyampaikan akan memberikan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) segera. Namun, hingga kini tidak pernah ada kabar berita. Dengan mengumpulkan bukti pembayaran angsuran dari Bank Harda International (BHI) saya mencoba melacak status BPKB saya. Jawaban BHI saya dilempat ke KTM Pusat dan ternyata saya 'tetap' dilempar lagi ke leasing PT Varia Intra Finance.
Saya kemudian dihubungi melalui telepon oleh Sdr Reza yang menjelaskan bahwa data saya selama mengangsur sudah diambilalih. Saya harus datang langsung ke PT Varia Intra Finance untuk megambil BPKB dan membayar denda keterlambatan pembayaran selama mengangsur Rp 929,000 (detilnya saya terima melalui faksimili dan tanggal jatuh tempo berbeda dengan yang tertulis di bukti angsuran),
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Saya mengangsur sesuai kedatangan kolektor datang ke rumah namun kolektor telat maka saya yang harus membayar denda.
2. Selama mengangsur masih ada petugas datang. Ke mana petugas yang menyerahkan BPKB yang menjadi hak pelanggan yang juga sudah dua tahun saya tunggu.
3. Lemahnya sistem pencatatan perusahaan janganlah merugikan pelanggan yang sudah ditelantarkan dua tahun.
Saya yakin masih banyak pelanggan KTM lain yang bernasib sama dengan saya. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Dian Rahayu
Cilangkap Jakarta Timur
dian.rahayu@tso.astra.co.id
08128865491
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.