Keluhan
Pada awalnya tidak ada keinginan saya untuk membuka rekening BNI. Beberapa omongan negatif cukup membuat saya untuk tidak memilih BNI sebagai bank tempat saya melakukan transaksi. Akan tetapi status saya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) pemerintah pusat yang berkedudukan di Jambi mewajibkan saya untuk membuka juga rekening BNI. Kebijakan kantor kami adalah membayar gaji PNS melalui bank ini. Hingga pada akhirnya saya mengalami juga pengalaman kurang mengenakkan tersebut.
Ketika pada awal bulan Januari 2009 saya sedang memerlukan transfer ke sesama rekening BNI milik pacar saya. Saya pun mencari ATM BNI di sekitar tempat saya tinggal yaitu di daerah Telanaipura. Dan, saya pun menjadi sangat kecewa. Tiga ATM BNI yaitu di LIA, Rumah Sakit Raden Mattaher, dan di Minimarket Bustantel Sipin 'mati' semua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya saya memutuskan untuk menggunakan ATM bersama milik Bank Danamon di Minimarket Bustantel yang kebetulan bersebelahan dengan ATM BNI yang selalu mati di awal-awal bulan tersebut. Saya melakukan transaksi transfer ke sesama BNI melalui ATM Bersama Bank Danamon.
Saya masukkan nomor rekening tujuan saya atas nama Acih Carlina dengan nomor rekening 0079555270 sebesar Rp 750,000 tepat pukul 06:22 pagi. Transaksi berhasil dan saya menerima struk transfer. Namun, betapa kagetnya saya pada saat itu ketika saya membaca struk transfer tersebut. Koq beda ya, pikir saya. Saya cek ke pacar saya mengenai uang yang telah saya transfer tersebut. Ternyata memang belum diterima.
Saya teliti struk tersebut dan memang benar ternyata salah. Nomor rekening tujuan saya ternyata malah menjadi nomor referensi. Sedangkan nama dan nomor rekening penerima berubah menjadi DANA PEMB. KK BNI dengan nomor rekening 000056963747. Saya merasa tidak pernah merasa memencet nomor rekening tersebut dan tidak tahu menahu mengenai rekening tersebut.
Saya pun panik. Pada pagi hari itu juga saya melakukan klaim ke Bank BNI Pasar Jambi. Pada saat itu saya diterima oleh Ibu Wiwiek di loket 3. Saya diterima dengan baik dan dibuatkan surat klaim.
Setelah mengecek bukti struk yang saya bawa Ibu Wiwiek mengatakan bahwa uang saya tidak salah kirim ke rekening salah satu nasabah melainkan masuk ke Rekening Pembayaran Kartu Kredit BNI yang merupakan rekening penampungan milik BNI. Ibu Wiwiek menjamin bahwa uang saya tidak hilang.
Akan tetapi menurut beliau memerlukan waktu antara 2 minggu sampai 2 bulan untuk mengembalikannya dikarenakan berkaitan dengan bank Lain yaitu Bank Danamon tempat saya melakukan transaksi. Pihak BNI berjanji akan segera memberikan konfirmasi jika uang saya sudah bisa kembali. Ibu wiwiek juga menganjurkan saya untuk langsung menghubungi Bapak Septedy jika memerlukan informasi mengenai klaim saya.
Saya pun menjadi menjadi sedikit lega. Dua minggu kemudian saya mengecek kembali ke
BNI mengenai klaim saya. Ternyata masih belum ditindaklanjuti. Saya tunggu 3 minggu, sebulan, 5 minggu ternyata tak ada kabar juga.
Tepat tanggal 1 Maret 2009 dan hampir 2 bulan tak ada konfirmasi akhirnya saya menghubungi BNI lagi. Langsung saya menelepon Pak Septedy. Ternyata Beliau sedang cuti ke luar kota. Saya diterima oleh Pak Dedy. Tetapi, saya menjadi dongkol dan emosional karena ternyata klaim saya belum ditindaklanjuti juga. Saya pun memberi tenggat 1 minggu mengenai kejelasan klaim saya. Beliau berjanji akan secepatnya menindaklanjuti. Saya pun harus bersabar untuk yang ke sekian kalinya.
Tepat seminggu setelah itu saya mendapatkan telepon dari pihak BNI. Emosi saya memuncak. Beliau memberitahukan ternyata klaim saya tidak bisa. Uang saya sudah terdebet pada rekening tersebut dan tidak bisa dikembalikan. Saya protes. Masa karena kesalahan sistem saya sebagai nasabah yang harus menanggung akibatnya. Mungkin akan sedikit tidak menyakitkan jika dari awal memang saya tidak diberi harapan bahwa uang saya pasti kembali.
Hingga sampai saat ini tanggal 2 april 2009 saya masih belum mengikhlaskan itu semua. Itu juga yang melatarbelakangi saya membuat surat pengaduan ini. Bagi saya uang Rp 750,000Β itu sangatlah berharga. Mungkin tidak bagi BNI. Akan tetapi saya pikir nama baik BNI juga penting.
Saya tidak menuntut apa pun dari BNI selain mengembalikan uang saya. Saya tak pernah sekali pun memencet nomor rekening penampungan BNI tersebut. Saya merasa berhak untuk mendapatkan uang saya kembali. Saya tidak ingin menjadi korban kesalahan sistem perbankan yang dipunyai BNI.
Tolong sekali. Saya berharap kebijaksanaan Bank BNI atas permasalahan yang tidak saya inginkan ini. Terima kasih.
Nurman Hasim
Jl A Yani No 007 RT 12 Telanaipura Kota Jambi
enhaac@gmail.com
081952037010
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































