Nasabah Harus Mengurus Sendiri Kelebihan Potong Power Bill

Suara Pembaca

Nasabah Harus Mengurus Sendiri Kelebihan Potong Power Bill

- detikNews
Senin, 30 Mar 2009 13:26 WIB
Nasabah Harus Mengurus Sendiri Kelebihan Potong Power Bill
Keluhan
Saya sebelumnya telah mendaftarkan tagihan telepon Telkom dan Speedy dalam program Power Bill Mandiri. Pada bulan Agustus 2008 saya pindah rumah dan telah menginformasikan ke pihak Telkom untuk berhenti langganan.

Saya juga sudah menginformasikan melalui faksimili dan telepon ke Power Bill Mandiri untuk penghentian Power bill-nya. Satu minggu kemudian saya telepon kembali untuk memastikan bahwa permintaan saya sudah dijalankan dan telah dikonfirmasi oleh pihak Mandiri.

Ternyata pada tagihan berikutnya masih dipotong untuk Telkom dan Speedy-nya. Setelah komplain ke pihak Mandiri mereka menyarankan saya untuk membayarkan terlebih dahulu tagihan tersebut dan akan dipotong kembali pada bulan berikutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah tagihan datang ternyata masih belum ada pemotongan yang dijanjikan sehingga saya telepon kembali ke pihak Mandiri. Mereka mengatakan akan membuat laporan baru untuk di-follow up ulang.

Setiap 2 minggu hingga bulan Desember 2009 saya terus telepon untuk menanyakan kabarnya. Tapi, masih saja pihak Mandiri selalu menjawab dalam proses investigasi.

Hingga akhirnya ada telepon dari Staff Mandiri yang meminta bukti pembayaran terakhir saya ke pihak Telkom untuk membantu proses investigasi. Dikarenakan proses pindah rumah sehingga sebagian bukti tagihan tidak bisa saya temukan. Lalu pihak Mandiri mengatakan akan kembali melanjutkan investigasi.

Setelah ditunggu hingga 2 bulan kemudian akhirnya saya coba telepon lagi dan
ternyata pihak Mandiri sudah tidak menindaklanjuti dengan alasan kasusnya sudah lebih dari 3 bulan. Harus diurus sendiri oleh pihak customer ke Plaza Telkom. Pihak Mandiri juga mengatakan sudah membantu semaksimal mungkin.

Tentu saja saya sangat kecewa. Selama ini saya yang selalu follow up sehingga
pihak Mandiri harus membuat laporan ulang sebanyak 3 kali karena belum ada tindak lanjut dari pihak investigasi. Dan, dengan alasan itu juga pihak Mandiri kemudian membalikkan ke saya untuk mengurus sendiri atas kelebihan potong tersebut karena kasusnya sudah 3 bulan lebih.

Akhirnya dalam waktu dekat saya akan berhenti berlangganan kartu kredit Mandiri. Saya juga akan pindahkan semua tabungan pribadi, bisnis, dan istri ke bank lain yang lebih bisa bertanggung jawab. Dan, juga mesin EDC Mandiri untuk usaha saya otomatis akan saya ganti denga EDC bank lain.

Mungkin pembaca mengira tindakan saya berlebihan. Tapi, ini menyangkut pada tanggung jawab pihak Mandiri yang bisa saja terjadi pada tabungan atau pendebitan EDC usaha saya. Salah satu kartu kredit terbesar Mandiri ternyata hanya bisa melepas tanggung jawab dari kesalahan yang telah dibuatnya.

Mulyadi Honggo W
Kompleks Taman Harapan Indah Blok BB/4 Jakarta Barat
mulhongs@gmail.com
08158008524





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads