Berharap Citibank Menyelesaikan Catatan BI Golongan 5

Suara Pembaca

Berharap Citibank Menyelesaikan Catatan BI Golongan 5

- detikNews
Rabu, 25 Mar 2009 14:50 WIB
Berharap Citibank Menyelesaikan Catatan BI Golongan 5
Keluhan
Baru-baru ini saya mengajukan permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada sebuah bank swasta. Saya amat terkejut ketika staf bank swasta tersebut mengatakan bahwa permohonan KPR saya tidak dapat dikabulkan seluruhnya dengan alasan bahwa saya memiliki catatan buruk di Bank Indonesia (BI), yaitu:

1. Saya punya tunggakan hutang sebesar Rp 394,124 kepada Citibank berupa biaya annual fee kartu "Citibank TELKOMSEL" dengan nomor 4541 7910 7052 0624.
2. Saya tercatat sering membayar tagihan Citibank dengan keterlambatan.

Perlu saya jelaskan bahwa saya bukan lagi merupakan nasabah Citibank semenjak Desember 2007.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya sangat terkejut mendengar adanya tunggakan pembayaran kartu Citibank TELKOMSEL tersebut. Karena, saya bukan pemegang kartu Citibank TELKOMSEL. Sampai saat ini saya tidak pernah menerima kartu Citibank TELKOMSEL dan tidak pernah pula menerima tagihan pembayaran atas kartu tersebut.

Bagaimana kartu tersebut telah berstatus aktif sedangkan saya tidak pernah mengaktifkannya. Bahkan menerima kartu maupun tagihan itu pun tidak pernah. Ketika saya masih menjadi nasabah Citibank saya punya bukti-bukti yang saya simpan bahwa saya tidak pernah menunggak kewajiban saya.

Beberapa kali saya menghubungi Citibank untuk meminta klarifikasi atas masalah tersebut. Pernah saya menghubungi Customer Service di nomor telepon 2529999. Namun, dilempar ke nomor telepon 7519200. Lalu dilempar lagi ke nomor telepon 7407657.

Ketika saya menanyakan alamat kantor Citibank yang bisa saya datangi untuk menyelesaikan masalah ini petugas Citibank tidak memberikannya dan mengatakan bahwa pengaduan hanya dapat dilayani melalui telepon. Pelayan dan cara kerja Citibank sama sekali tidak profesional.  

Akibat kesalahan internal Citibank nama saya tercoreng di Bank Indonesia. Tanggal 24 Februari 2009 Citibank melalui bagian Collection (Bapak Bayu nomor telepon 52909253) mengakui kesalahan internal Citibank tersebut dan berjanji akan mengeluarkan surat klarifikasi.

Namun, kisah petualangan saya dengan Citibank ternyata belum berakhir di sini. Bukannya segera memberbaiki citra dan kinerja terhadap konsumen yang telah dirugikan nama baiknya malah saya harus menunggu datangnya surat itu yang katanya hanya bisa dikeluarkan antara tanggal 12-20 Maret 2009 nanti. 

Sungguh saya merasa sangat dirugikan oleh kesalahan dan keteledoran Citibank. Dan, sungguh saya tidak menduga kejadian yang menimpa saya disebabkan oleh bank sekaliber Citibank. Bayangkan. Seandainya saya sedang tidak mengajukan KPR saya tidak akan pernah tau bahwa nama saya telah disalahgunakan oleh Citibank.

Bilamana permasalahan ini tidak cepat diklarifikasi oleh Citibank ke pihak BI bisa jadi nama saya akan dimasukan ke daftar black list tingkat 6 (yang kabarnya terparah sehingga yang bersangkutan tidak akan bisa mengajukan kredit apa pun). Bayangkan. Bagaimana saya dirugikan oleh Citibank. 

Tanggal 6 Maret 2009 saya menemui Bapak Bayu di Citibank Menara Jamsostek lantai 5. Bapak Bayu menyarankan saya untuk menemui Ibu Rosmatundang (Manager) di Citibank Plaza Bapindo lantai 26. Setiba di sana saya tidak dapat menemui Ibu Rosmatundang (dengan alasan sedang rapat), dan saya bertemu dengan Bapak Ibnu. Saya menjelaskan kembali permasalahan saya dan Bapak Ibnu hanya bisa mencatat dan berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan ini.

Tanggal 11 Maret 2009 saya kembali ke Citibank Bapindo. Setelah menunggu lumayan lama Bapak Ibnu akhirnya memberikan saya surat klarifikasi. Saya sempat berdebat dengan Bapak Ibnu karena surat klarifikasi tersebut menyatakan bahwa saya tidak mempunyai tunggakan lagi.

Kalimat tidak mempunyai tunggakan lagi berkonotasi bahwa saya pernah punya tunggakan pada Citibank. Hal yang sama sekali tidak berdasar karena saya tidak pernah mempunyai tunggakan apa pun. Saya minta agar surat tersebut diubah.

Beliau menjelaskan bahwa Citibank tidak bisa mengeluarkan surat semacam itu. Saya selanjutnya menanyakan bagaimana data di BI. Apakah sudah clear? Bapak Ibnu sendiri meyakinkan saya bahwa nama saya di BI sejak hari itu (tanggal 11/03) sudah tidak bermasalah lagi.

Dengan surat klarifikasi dari Citibank tersebut saya mengajukan KPR lagi ke sebuah bank milik pemerintah. Namun, alangkah kecewanya saya hari Selasa, 24 Maret 2009. Saya mendapatkan info dari bank tersebut bahwa KPR saya tidak disetujui karena menurut info yang mereka peroleh dari BI (tertanggal 21/03) saya masih tercatat mempunyai pinjaman Citibank dalam kondisi golongan 5 atau macet. Apakah Citibank memang telah benar-benar melakukan klarifikasi masalah ini ke BI.

Seperti inikah kinerja Citibank selama ini?

Saya berharap Citibank bisa menyelesaikan masalah saya dengan 'segera'! Karena saya lelah dan kecewa harus selalu menelepon setiap hari agar berkas saya ditindaklanjuti. Saya lelah harus selalu berulang kali menceritakan kronologis kejadian ini dari awal sampai akhir dikarenakan sistem Citibank yang selalu "melempar-lempar" saya dari satu orang ke orang yang lain untuk menangani masalah ini.

Citibank sebagai salah satu leader kartu kredit di dunia seharusnya bisa jauh lebih profesional dalam kinerjanya dan menghindari terjadinya kasus seperti ini. Saya sudah sangat dirugikan oleh kesalahan dan keteledoran Citibank.

Semoga cerita kisah saya dengan Citibank ini bisa menjadi pengetahuan yang berharga untuk teman-teman yang membaca.

Siska Ismail
Karet Sawah Jakarta
siska.ismail@missioneco.org
08129631284





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait