Keluhan
Menanggapi surat pembaca yang ditulis oleh Bapak Heri Widayat di Detik.com, bersama ini kami informasikan bahwa kami telah menghubungi Bapak Heri Widayat dan memberikan penjelasan bahwa sesuai dengan peraturan yang telah kami tuangkan dalam buku Petunjuk Layanan Citibank Personal Loan bahwa rekening Citibank Personal Loan dan fasilitas kredit lain seperti kartu kredit Citibank yang dimiliki pada prinsipnya terpisah satu dengan lainnya. Tetapi, bila catatan kredit pada salah satu fasilitas kredit memburuk (seperti keterlambatan pembayaran), maka hal tersebut akan mempengaruhi fasilitas/ rekening lainnya dan berakibat pada diblokirnya fasilitas /rekening atau Citibank Personal Loan.
Apabila masih ada yang ingin Bapak Heri Widayat sampaikan kepada kami, Bapak dapat menghubungi Layanan 24 Jam Citiphone Banking kami di nomor (021) 252 9999 atau 69999 (melalui ponsel, tanpa kode area dan berlaku nasional) atau melalui website kami di www.citibank.co.id dengan memilih menu Contact Us. Dengan senang hati kami siap membantu Bapak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotman Simbolon
Customer Care Center Head
Citibank N.A - Indonesia
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.
