Finance Charge Bank BII yang Tidak Seharusnya

Suara Pembaca

Finance Charge Bank BII yang Tidak Seharusnya

- detikNews
Senin, 23 Mar 2009 08:47 WIB
Finance Charge Bank BII yang Tidak Seharusnya
Keluhan
Perkenankan saya nama Go Twan Tjiet, alamat Manyar T 82 Surabaya, tempat tanggal lahir Surabaya, 06 November 1958, nomor handphone (HP) 08563030121, kartu kredit Lion Air 5520 ... 4014 dan Master 5452 ... 7009.

Kartu Master Lion Air saya yang tercetak tagihan tanggal 14 Januari 2009 dan jatuh tempo tanggal 29 Januari 2009 sebesar Rp 10 juta saya lakukan pembayaran via ATM BII Cabang Galaxy Mall Surabaya tanggal 31 Januari 2009. Tetapi, total tagihan 'nol' (4006).

Saya konfirmasi langsung ke Card Center Jakarta (Bapak Gani) jam 19:06. Beliau mengatakan bahwa kartu saya 'diganti' berserta nomornya ('tanpa' konfirmasi sebelumnya) dengan nomor baru 4014. Saat sedang telepon dengan Bapak Gani saya pun melakukan pembayaran di ATM BII. Dan, mesin belum respon (struk belum keluar). Bapak Gani sudah tahu bahwa pembayaran sudah masuk. Saya pun bertanya kepada Gani apakah ada ketentuan di BII yang saya langgar. Bapak Gani mengatakan 'tidak ada' ketentuan yang saya langgar. Saya pun lega.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu juga dengan kartu Master Gold saya (7009). Limit kartu 'gabungan' tanggal cetak 'sama' dan tanggal jatuh tempo 'sama'. Saya pun melakukan pembayaran saat itu juga sebesar 9,460,000 dan langsung masuk.

Tetapi, kaget benar saya ketika menerima billing statement dengan tanggal cetak 15 Februari 2009 (untuk kartu 4014 dan 7009). Masing-masing muncul 'finance charge' sebesar 466,670 dan 440,619. Setelah saya cermati finance charge itu muncul dikarenakan pembukuan oleh Credit Card BII 'mundur dua hari' dari tanggal pembayaran (padahal seharusnya 'online' sesama BII).

Oke. Saya bisa memakluminya. Kesalahan itu pasti ada. Entah disengaja atau tidak. Saya pun konfirmasi lagi dengan Bapak Bimo (yang sempat emosi) lalu dengan Bapak Andi (Supervisor). Bapak Andi memahami masalah ini dan berjanji akan menyelesaikannya. Tapi, hasilnya 'nihil' (pengajuan 'ditolak').

Saya pun konfirmasi lagi dan lagi (tiap konfirmasi selalu emosi). Oleh Bapak Jocky (03 Maret 2009) dan di-handle oleh Bapak Hendrik (Supervisor). Namun, lagi-lagi hasilnya 'nihil'.

Untuk diketahui BII Credit Card 'selalu' mempunyai batas waktu pembayaran sampai dengan 3 hari dari tanggal jatuh tempo (jika melalui mesin ATM BII, bukti ada). Masalah pembukuan 1, 2, 3, atau 365 hari bukan kesalahan nasabah (intern BII). Yang penting kewajiban nasabah sudah dilakukan.

Finance charge karena 'bukan' kesalahan saya. Saya pun 'membayar penuh dahulu' (saya anggap 'tabungan tanpa ada bunga'). Di bulan depan 'akan' dikreditkan ulang seperti bank yang lain ('namun nihil').

Saya sebagai nasabah yang mempunyai itikad baik selalu konfirmasi sejak 31 Januari 2009 - 20 Maret 2009. Namun, BII 'tidak' sekali pun menunjukkan itikad baiknya ('canceling finance charge ditolak').

Kalau sudah begini bagaimana. Pikiran, pulsa, dan biaya berapa yang telah saya keluarkan dikarenakan 'bukan' kesalahan saya. Oleh karena sudah bosan dan dirugikan materi dan non materi dan utamanya 'tidak ada' itikad baik dari BII saya berharap ada tanggapan dan penjelasan dari Bank BII. Terima kasih.

Go Twan Tjiet
Manyar T 82 Surabaya
hok_ping27@yahoo.co.id
08563030121




Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait