Kerja Sama Kartu Kredit Danamon dengan Prudential Malah Bermasalah

Suara Pembaca

Kerja Sama Kartu Kredit Danamon dengan Prudential Malah Bermasalah

- detikNews
Senin, 16 Mar 2009 14:11 WIB
Keluhan
Kronologis permasalahan:

1. Saya belum diberi konfirmasi mengenai status aplikasi Prudential Card sampai dengan 19 Februari 2009, sehingga masih simpang siur mengenai pendebetan premi untuk bulan Februari 2009.

2. Pada tanggal 19 Februari 2009 saya hanya menerima surat dari Bank Danamon, yang berisi kartu kredit, buku petunjuk layanan & pemberitahuan selamat atas kepemilikan Prudential Card, sehingga dalam surat tersebut 'tidak disertakan billing statement' yang berisi penagihan, hanya menginformasikan no kartu, masa berlaku s/d, tanggal penagihan & batas kredit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

3. Sementara saya menunggu surat penagihan sampai ke rumah, saya menerima SMS pada tanggal 11 Maret 2009, yang menginformasikan bahwa pembayaran tagihan belum diterima hingga tanggal 10 Maret 2009.

4. Pada tanggal 12 Maret 2009, saya menerima SMS yang menginformasikan kembali bahwa pembayaran tagihan jatuh tempo tanggal 07 Maret 2009 ('berbeda dengan surat yang terkirim ke rumah', yaitu setiap tanggal 14).

5. Saya melakukan pembayaran tagihan kartu kredit via transaksi kasir Bank Danamon cabang Jl Sudirman Cilacap, pada tanggal 12 Maret 2009 pukul 12.30 WIB sebesar Rp 500,000 (plus Rp 15,000,- biaya transaksi).

4. Pada hari itu juga saya menerima informasi dari Danamon Access Center bahwa tagihan pada bulan selanjutnya adalah Rp 575,000 (plus denda keterlambatan Rp 75,000).

Saya kirimkan surat keberatan via email contact center, malah dijawab dengan singkat oleh correspondence unit a/n Bapak Raymond yang menyatakan surat keberatan tidak dapat diproses. Padahal, dalam surat ini tertulis lengkap disertai bukti kiriman surat dari Bank Danamon.

Betapa sangat tidak menghargai keluhan konsumen. Seharusnya minimal menghubungi dan menjelaskan secara detail permasalahan dan prosedurnya.

Selain itu, contact center yang 24 jam itu susah sekali dihubungi dan banyak menghabiskan pulsa. Semuanya serba tidak praktis dan tidak menyamankan. Pembuatan kartu kredit juga ribet dan lama, status aplikasi seolah-olah menggantung tercatat 2 bulan sejak pengajuan (sehingga membingungkan saya sebagai pemegang polis prudential untuk membayar preminya supaya tidak terjadi double payment), MP3 player yang dijanjikan bonus sejak Desember 2008 s/d sekarang belum kunjung datang.

Dengan ini saya mengajukan pembatalan kartu kredit tersebut karena ternyata kerja sama ini selain belum "baik" juga lebih banyak merugikan saya, karena selama ini malah tidak ada masalah sedikit pun dengan Prudential.

Terima kasih. Semoga bermanfaat.

Andhika Wiraswastika
Perum Taman Patra Indah Blok E-9
Sidanegara Cilacap
ojomaraito@yahoo.com
+628562883057



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads