Penurunan Tarif KRL Sejak 16 Januari 2009 Tidak Berlaku

Suara Pembaca

Penurunan Tarif KRL Sejak 16 Januari 2009 Tidak Berlaku

- detikNews
Jumat, 13 Mar 2009 19:12 WIB
Keluhan
Telah jelas Peraturan Gurbernur DKI bahwa tarif angkutan turun sebesar Rp 500. Bahkan, sudah ditempelkan di kassa penjualan tiket Kereta Api (KA).

Sebagai contoh harga tiket Kereta Rel Listrik (KRL) AC Ekonomi Jakarta - Depok sebesar Rp 5,500 (harga seharusnya). Tetapi, ternyata mereka tetap menerapkan harga Rp 6,000 (tertera di tiket).

Awalnya saya tidak memperhatikan karena hanya memperhatikan harga yang tertera di tiket. Hanya saja dari para penjual tiketnya sendiri langsung menyerahkan kembalian sebesar Rp 4,000. Saya menyerahkan uang Rp 10,000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bisa dibayangkan berapa banyak uang yang didapat dari selisihnya itu. Memang hanya Rp 500. Tapi, itu hanya 1 orang. Perlu diketahui 1 gerbong KRL Ekonomi AC paling tidak terisi 40-100 lebih orang. KRL Ekonomi AC sendiri terdiri dari 8 gerbong, dan 1 hari PT KA menjalankan KRL Ekonomi AC berapa kali?

Mereka mencantumkan pada spanduk kalau perubahan harga itu sudah berlaku sejak 16 Januari. Bisa dibayangkan berapa banyak rupiah yang didapat oleh PT KA karena selisihnya itu? Digunakan untuk apakah selisih dana tersebut?

Mohon PT KA bersikap fair. Jangan hanya ketika datang Bapak Gurbernur Fauzi Bowo saja menurunkan tarif. Tetapi, sesudahnya wassallam.

Buchari
Waru Raya No 165 Depok
ai.andries@procomp.co.id
92184824



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads