Merasa Hak Sebagai Konsumen Nokia Semarang Tidak Ada

Suara Pembaca

Merasa Hak Sebagai Konsumen Nokia Semarang Tidak Ada

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2009 14:03 WIB
Merasa Hak Sebagai Konsumen Nokia Semarang Tidak Ada
Keluhan
Pada tanggal 10 Februari 2009 saya pergi ke Nokia Service Center yang ada di Jalan Sriwijaya 63 Semarang. Handphone (HP) saya Nokia N81 mengalami kerusakan pada kamera.

Customer Service-nya memberitahukan bahwa HP saya harus ditinggal selama 3-4
hari untuk perbaikan dan tidak dikenakan biaya karena masih dalam masa garansi. Sehari kemudian tanggal 11 Februari 2009 sore saya dapat SMS dari Nokia Service Center yang memberitahukan bahwa HP saya harus dibawa ke pusat untuk penggantian spare part selama kurang lebih 2 (dua) minggu sampai satu bulan.

Pada tanggal 10 Maret 2009 siang saya menelepon Nokia Service Center untuk menanyakan keadaan HP saya. Operatornya mengatakan HP saya masih menunggu spare part dan belum bisa memastikan kapan bisa diambil.

Saya komplain karena saya dijanjikan bahwa proses perbaikan dalam waktu 2 minggu sampai satu bulan. Saya tanya kepastian HP saya bisa diambil kapan dan Customer Service-nya mengatakan belum bisa memastikan. Kemudian ketika saya belum selesai bicara tiba-tila telepon terputus. Saya tidak mau suudzon tapi, kok, saya merasa teleponnya sengaja ditutup.

Saya sebagai konsumen kecewa karena hak saya sebagai konsumen merasa tidak ada. Seharusnya Customer Service-nya profesional dan mau menerima segala keluhan konsumennya. Saya tidak habis pikir karena saya merasa diperlakukan tidak sopan dan tidak profesional.

Lalu, bagaimana kelanjutan HP saya? Saya harus menunggu berapa lama lagi? Saya kecewa dengan pelayanan Service Center Nokia yang ada di Jalan Sriwijaya tersebut. Saya mohon kepada Manajemen Service Center Nokia di Jl  Sriwijaya Semarang agar segera menindaklanjuti. Terima kasih.

Dena Purwanthy
Jl Pleburan Barat 14 Semarang
hayfever_Crut@yahoo.co.id
085640212191



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait