Keluhan
Saya telah memasangkan televisi berlangganan First Media selama 3 (tiga) bulan untuk atasan saya di Apartmen Taman Beverly Surabaya. Karena hanya 3 (tiga) bulan saya diminta membayar lunas apda awal berlangganan dan memberikan uang deposit sebesar Rp 125 ribu. Begitu selesai berlangganan uang deposit dijanjikan akan dikembalikan maksimal 1 bulan. Tetapi, kenyataan yang saya dapatkan bahwa setelah 1 (satu) bulan uang deposit belum juga diberikan dengan alasan birokrasi di Jakarta yang sulit. Saya bertanya apakah hak First Media menahan uang deposit customer. Padahal peralatan sudah dikembalikan dalam keadaan utuh 1 (satu) bulan lalu?
Saya mohon penjelasan secara rinci. Karena yang saya kecewakan bukan di jumlah rupiah tapi jawaban karena birokrasi Jakarta yang sulit. Maaf, ini saya meminta uang saya yang saya jaminkan. Apa hak First media menahan uang orang lain sekian lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi Istimewa 1H Surabaya
diajenk_ku@yahoo.com
031-5689388
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































