Keluhan Terhadap Stella Maris International Gading Serpong

Suara Pembaca

Keluhan Terhadap Stella Maris International Gading Serpong

- detikNews
Senin, 09 Mar 2009 20:46 WIB
Keluhan
Saya, Ibu dari Steven Fanggian Siswa 7 C Stella Maris International Gading Serpong. ingin menanyakan kepada pihak yang berwenang dalam penyelenggaraan pendidikan international. Hal tersebut terpaksa saya tanyakan kepada pakar karena selama ini saya merasa tidak puas atas jawaban dari Stella Maris International Gading Serpong yang saya rasa cenderung bergaya komunikasi satu arah.

Saya heran kenapa Tae Kwon Do dijadikan olah raga yang super istimewa. Selain sebagai ekstra kulikuler (bukan wajib) juga dijadikan sebagai intra kulikuler (wajib). Apakah ini karena Principal Secondary adalah seorang guru Taekwondo. Lantas apakah nanti bila principal berganti jenis pelajaran wajib juga ikut berganti.

Ini seperti mengulang gaya Menteri P dan K di era Orde Baru yang selalu berganti-ganti policy mengikuti bergantinya menteri. Tidak ada kepastian maupun arah yang jelas. Akhirnya siswa yang akan jadi korban ketidakpastian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya tidak mengerti kenapa Tae Kwon Do menjadi keharusan. Kalau Bahasa Inggris atau Bahasa Indonesia merupakan keharusan mestinya kita semua dapat menerimanya. Saya pernah menerima penjelasan bahwa Tae Kwon Do tersebut adalah untuk mempupuk jiwa sportip dan ksatria. Saya setuju. Namun, bukankah olah raga lain juga demikian adanya.

Sebagai olah raga wajib Tae Kwon Do berhak mendapat nilai di rapor. Ini tentu
memberatkan bagi siswa yang kurang berbakat di bidang tersebut sehingga sebagian dari mereka terpaksa harus dengan pahit hati menerima nilai rapor merah untuk bidang olah raga yang bukan pilihannya. Realitanya ada beberapa siswi teman anak saya yang begitu feminimnya sehingga nilainya merah. Bahkan, ada juga siswa yang dapat nilai 42.

Bukankah ragam olah raga itu sangat banyak. Kenapa harus direduksi sehingga seolah-olah yang layak masuk rapor hanya Tae Kwon Do. Kenapa Tae Kwon Do tidak dimasukkan sebagai salah satu cabang dalam olah raga saja. Kita tahu meski badminton menjadi kebanggaan kita namun tetap menjadi salah satu dari sekian banyak cabang olah raga lainnya. Tak pernah Pemerintah memaksa siswa harus menguasai cabang kebanggaan kita tersebut.

Saya juga merasa amat kecewa karena pernah pada suatu kegiatan ekstra kulikuler olah raga. Ternyata pelatih tidak ada sehingga timbul keonaran menuju tawuran yang semestinya tidak akan terjadi kalau ada pelatih tersebut. Excuse bahwa pelatih tersebut merupakan out sourcing rasanya sulit saya terima. Tak semestinya saya yang hanya seorang ibu rumah tangga harus melerai keonaran tersebut.

Seharusnya ada pelatih pengganti minimal satpam atau apalah kalau pelatih tidak ada. Kenapa standar internasional yang diterapkan begitu rendahnya. Bukankah seharusnya kalau tak ada rotan akar pun jadi. Namun, ternyata tak ada siapa-siapa kecuali saya si Ibu rumah tangga yang harus melerainya.

Stella Maris International Gading Serpong juga amat sangat gemar menghukum siswanya. Pernah di saat pelajaran ada seorang siswa yang bikin lelucon sehingga rekan yang lain tertawa atau tersenyum. Tak hanya sang pembikin lelucon yang dihukum tapi juga yang tertawa / tersenyum.

Di dunia ini apakah memang ada larangan / hukuman untuk perbuatan tertawa / tersenyum. Saya pernah protes atas hukuman tersebut tapi Head of School cuma tersenyum tanpa ada tindak lanjut. Di Kasus lain karena terlalu semangat untuk menghukum maka putra saya dikurangi point kedisiplinan untuk sesuatu yang tak pernah diperbuatnya. Untungnya saya termasuk ibu yang selalu memantau semua aktivitas putra saya sehingga saya langsung protes keras.

Meski protes saya diterima namun bagaimana bila hal yang merugikan siswa tersebut terjadi pada ibu-ibu lain yang sibuk di kantor. Apakah mereka rela meninggalkan pekerjaannya hanya untuk selalu memantau kecerobohan sekolah International tersebut.

Hendaknya para Ibu jeli dalam memilih sekolah International bagi putra-putrinya. Agar tak menyesal nantinya. Karena itu tadi hanya sekelumit kisah duka yang saya kisahkan mengingat keterbatasan space untuk surat pembaca. Terima kasih atas perhatiannya.
Β 
Anah Sri Wahyuni
Vila Melati Mas Blok SR 24/3 Serpong 15323Β  B A N T E N
No KTP 3219052018.1563158
No HP (021) 339 46 838
No Telp Rumah (021) 537 2871



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads