Keluhan
Saya sudah lama belakangan ini tidak pernah lagi menggunakan kartu kredit UOBBuana. Bahkan, saya sampai lupa memeriksa tagihan saya bulan Januari dan Febuari. Sesudah saya memeriksa tagihan bulan Febuari ternyata ada sebesar 350 ribu rupiah yang telah terakumulasi dengan denda pembayaran Rp 50,000.
Saya langsung menelepon ke bagian Customer Service (CS) kartu kredit UOB Buana untuk memeriksa transaksi apakah itu. CS menjelaskan bahwa uang sejumlah 350 ribu tesebut adalah iuran tahunan yang telah dijumlahkan dengan denda karena saya belum membayarkannya.
Oleh karena saya tidak mempunyai hutang pembelanjaan saya meminta agar iuran tahunan saya beserta denda pembayaran dihapuskan. Apalagi saya merasa tidak lagi menggunakan kartu tersebut dan saya ingin menutup kartunya apabila memang tidak ada penghapusan biaya tersebut. CS kemudian menanggapi bahwa iuran tahunan tidak bisa di-waive.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya sangat keberatan dengan kebijakan tersebut. Di bank lain saya bisa mendapatkan waive iuran tahunan jika saya tidak jadi menutup kartu saya. Atau pun jika saya tetap bersikeras menutup kartu kredit iuran tahunan tidak harus saya bayarkan.
Saya mohon pihak yang berwenang dari UOB Buana agar bisa meninjau kebijakan ini yang menurut saya sangat memberatkan nasabah. Apalagi saya sudah sering mendengar dari teman-teman saya yang menggunakan kartu UOB Buana bahwa penutupan kartu kredit UOB sangat sulit apabila belum membayar iuran tahunan.
Ternyata berita tersebut bukan hanya kabar burung saja. Tetapi, sudah merupakan fakta yang terjadi di lapangan. Kejadian ini membuat saya kapok menggunakan fasilitas kartu kredit UOB Buana. Saya tidak akan pernah lagi berhubungan dengan UOB. Tagihan tersebut belum saya bayarkan karena saya merasa saya tidak punya kewajiban untuk membayarnya bila saya mau menutup kartu. Terima kasih.
Simon Simonelco
Apartemen Pesona Bahari Jakarta
c_monelco@yahoo.com
08151689899
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.