Keluhan
Bulan lalu saya menhubungi Call Centre Bank Mandiri pada tanggal 16/02/2009 karena saya merasa belum menerima tagihan kartu kredit saya. Namun, saat itu pihak Bank Mandiri belum bisa memastikan bahwa tagihan sudah dikirimkan atau belum karena belum ada report dari kurir.Hari Kamis, 5 Maret 2009 saya menghubungi pihak Mandiri kembali karena di tagihan saya terdapat late payment dan interest. Saya menanyakan mengenai perhitungan denda yang menurut saya agak aneh (tapi ini mungkin uniknya kartu kredit). Namun, saya tetap setuju dengan perhitungan dan late payment tersebut.
Selain itu untuk bukti kirim billing statement pun pihak bank bisa menyebutkan penerimanya siapa. Hal ini membuat saya puas dan merasa harus membayar semua late payment dan dendanya. Satu hal yang mengganjal di hati saya (dan mungkin di hati banyak nasabah kartu kredit Bank Mandiri lainnya) adalah ada tidaknya reminder atas tagihan yang jatuh tempo mengingat billing statement yang dikirimkan bisa diterima oleh siapa pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini diperlukan agar piutang yang dimiliki Bank Mandiri pun lancar (kecuali
memang pihak Bank Mandiri menginginkan banyak customer terkena denda sehingga
pendapatan dendanya besar). Terima kasih.
Ryan Anggarapasha
Margahayu Raya Barat Blohk H-2 No 142 Bandung
ryananggara@yahoo.com.sg
08122696900
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































