Keluhan
Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada RSUD Dr Kariadi (RSDK) Semarang karena telah membuat kami sekeluarga merasa sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan. Kronologisnya sebagai berikut: Pada tanggal 15 Februari 2009 ayah saya dirawat di RSDK dengan deteksi penyakit jantung. Kebetulan karena ayah saya seorang PNS maka menggunakan fasilitas ASKES (no KA:0000 0276 73075/1101 0300 46787). Pada hari Kamis tanggal 19 Februari 2009 dilaksanakan tindakan operasi katerisasi dan pemasangan ring oleh dr YH tanpa adanya persetujuan dari pihak keluarga. Tetapi, operasi tetap dilaksanakan.
Setelah ayah saya stabil dan dinyatakan boleh pulang saya dikagetkan dengan total biaya tagihan mencapai Rp 18,000,000. Padahal sudah menggunakan fasilitas ASKES sesuai golongan. Setelah meminta rincian dan menanyakan jumlah keseluruhan ternyata ada kejanggalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau seandainya terjadi kegagalan kenapa dari pihak rumah sakit Dr Kariadi tidak memberikan informasi secara transparan dan lengkap. Malah terkesan ditutup-tutupi. Padahal kalau pun dengan alasan kegagalan operasi itu merupakan tanggung jawab dokter. Dalam hal ini RS Dr Kariadi. Bukan merupakan tanggung jawab pasien karena ini bisa dikategorikan sebagai malpraktek.
Apakah memang begini Rumah Sakit Dr Kariadi memperlakukan pasien peserta
ASKES dan untuk dokter yang mengoperasi ayah saya bagaimana seandainya salah satu anggota keluarga anda yang mengalami hal seperti ini. Di mana rasa kemanusian anda.
Hendy
Jl Lintang Trenggono VI/12
Tlogosari Semarang
hendy_ferdian2000@yahoo.com
081326236499
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































