Keluhan
Pada link http://sudindukcapil. barat.jakarta.go.id/ pelayanan.php?id=1# tertera biaya pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta adalah gratis. Waktu yang diperlukan hanya 14 hari. Namun, yang saya alami sangatlah berbeda. Dari mulai RT tempat tinggal saya, pihak Kelurahan, dan Kepolisian Polsek Tanjung Duren.Biaya yang ditagihkan ke saya oleh RT lingkungan tempat tinggal saya adalah 1 juta untuk KTP DKI dan 600 ribu untuk KTP DKI + KK (Kartu Keluarga) resmi. Lalu, dari Kelurahan saya diminta menunggu 6 bulan untuk pembuatan KTP yang kata pihak Kelurahan adalah prosedur resmi. Bila saya ingin cepat maka ada "jalan tol"-nya.
Saya menolak syarat yang diajukan. Ssaya mencoba untuk bertanya kepada pihak Kepolisian ternyata yang saya dapatkan tidak berbeda jauh. Di kantor Polsek Tanjung Duren saya diminta 75 ribu untuk pembuatan surat keterangan berkelakuan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harapan saya semoga dengan adanya suara opini ini pihak Pemerintah Kota DKI Jakarta Barat dapat melakukan tindakan. Agar ke depannya tidak ada lagi orang yang mengalami seperti yang saya alami. Terima kasih.
Handy
Salak Raya Tanjung Duren Utara
Jakarta Barat
porsche_307@yahoo.com
081808727243
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































