Keluhan
Penghentian perdagangan Antaboga Deltasekuritas Indonesia di bursa efek Indonesia sudah berlangsung kurang lebih 2 bulan. Kasus ini menurut keterangan resmi telah terjadi penerbitan reksadana oleh PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia yang ditawarkan kepada nasabah Bank Century yang berakibat terjadi penggelapan sehingga dana para nasabah tidak dapat dicairkan dan pembekuan perdagangan PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia.Semua nasabah PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia dengan sabar menunggu kejelasan nasib efek yang masih ada di PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia karena semua nasabah masih mempercayai otoritas bursa. Dalam hal ini Bapepam-LK, beserta KSEI, KPEI, dan BEI yang berjanji akan menyelesaikannya.
Pertama yang dilakukan adalah verifikasi atas aset nasabah berupa efek-efek, yang katanya sudah berlangsung dan akhir Januari sudah selesai. Pejabat Bapepam-LK yang bertanggung jawab untuk verifikasi mengatakan awal Februari ini aset nasabah berupa efek-efek dapat dipindah ke sekuritas lain (PT Asjaya Indosurya Sekuritas).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kami membutuhkan suatu kepastian akan keluarnya saham-saham kami dari PT
Antaboga Delasekuritas Indonesia ke PT Asjaya Indosurya Sekuritas, dengan tanpa adanya prosedur yang berbelit-belit, yang akhirnya tidak hanya merugikan para investor tetapi juga mencoreng wajah BEI dimata investor asing.
Bila kasus PT Antaboga Deltasekuritas Indonesia terkatung-katung terlalu lama maka dikhawatirkan transaksi bursa saham akan menurun terus karena tidak ada kepercayaan dari para investor. Juga terjadi gunjingan di antara para investor tentang lambannya kerja Bapepam menangani kasus pasar modal.
Perlu kami tekankan bahwa penanganan kasus kami jangan dikaitkan oleh faktor faktor internal yang telah terjadi di PT Antaboga dan Bank Century, atau pun dikaitkan dengan faktor-faktor urusan antara manajemen PT Antaboga dengan para karyawan settlement (yang menurut rumor-rumor karena faktor kompensasi gaji yang tidak disepakati oleh karyawan yang bersangkutan sehingga memperlambat/memboikot pemindahan saham-saham kami dari PT Antaboga ke PT Asjaya Indosurya).
Kami juga mohon perhatian dari pihak DPR (Komisi XI?) membantu memberikan pengawasan terhadap kinerja Bapepam-LK, sehingga hak-hak kami sebagai investor pasar modal BEI tidak dirugikan oleh adanya prosedur-prosedur yang belum tentu efektif diterapkan untuk mengembalikan hak-hak kami. Untuk nasabah di cabang lain, ada baiknya membuat forum semacam ini juga sehingga dapat berkomunikasi dengan korban lain agar kita dapat mengambil langkah demi mengembalikan hak kita.
Ibu Anindita
Bapak Petrus
Bapak Ali Setiawan T
Forum Nasabah Antaboga Deltasekuritas Indonesia
Cabang Malang
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































