Keluhan
Saya merupakan pengguna BCA Card dan Visa Card dan sudah menjadi nasabah BCA selama bertahun-tahun. Bulan lalu saya dikirimkan BCA Card yang baru karena BCA card saya akan expired pada akhir bulan kemarin. Namun, saya tidak berminat untuk melanjutkan menggunakan kartu kredit BCA. Oleh karena itu saya menelepon Halo BCA pada bulan Januari untuk menutup kedua kartu kredit saya tersebut dan tidak mengaktifkan BCA Card yang saya terima bulan Januari tersebut sampai sekarang. Pada saat itu yang menerima telepon saya seorang wanita. Sewaktu saya katakan mau menutup kartu saya Customer Service-nya bilang kalau saya masih ada tagihan sehingga saya belum bisa menutup kartu tersebut. Lalu saya bilang silakan tagihan saya didebet bulan depan. Selain itu, saya tidak bisa bayar tagihan tersebut lebih awal karena saya biasa membayar tagihan tersebut melalui autodebit rekening BCA saya.
Lalu, Customer Service menyarankan agar saya menutup kartu saya bulan depan. Setelah iuran tagihan ditagihkan di Billing Statement bulan Februari karena nanti bisa dibebaskan iuran tagihan katanya. Bulan depannya (Februari ini) saya kembali menelepon Halo BCA untuk menutup kedua kartu kredit saya tersebut karena saya sudah menerima Billing Statement bulan Februari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, saya mengatakan ingin menutup kedua kartu kredit saya tersebut. Bapak Rizal bilang kalau saya sudah ada pemakaian setelah iuran tagihan dikeluarkan tanggal 2 Februari. Jadi jika sudah ada pemakaian setelah iuran tahunan dikeluarkan maka meskipun saya menutup kartu kredit tersebut iuran tersebut akan tetap ditagihkan.
Padahal waktu bulan Januari saya menelepon Halo BCA tidak ada pemberitahuan bahwa jika ingin menutup kartu kredit maka kartu kreditnya tidak boleh digunakan. Selain itu iuran tahunan ditagihkan tanggal 2 Februari dan Billing Statement-nya baru saya terima sekitar tanggal 7 Februari. Jadi saya tidak tahu kalau setelah tanggal 2 Februari tidak boleh ada pemakaian.
Sebenarnya apa maksud BCA menahan-nahan saya menutup kartu kredit dan pada akhirnya membebankan saya iuran tagihan. Saya sungguh merasa kecewa karena bank sudah saya percayai selama bertahun-tahun lamanya melakukan cara yang tidak baik dalam mengambil keuntungan dari nasabahnya. Apakah begini cara BCA mengambil keuntungan dari nasabahnya?
Saya berharap agar BCA bisa lebih bijak dalam menangani nasabahnya mengingat BCA merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia dan sudah mempunyai reputasi yang baik selama ini. Terima kasih.
Frederick Karundeng
Jl KH Hasyim Ashari No 125 B Jakarta Pusat
texasboy@plasa.com
081 7646 7200
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































