Keluhan
Saya adalah nasabah Bank CIMB Niaga yang mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) untuk rumah di Perumahan Tamansari Puri Bali sejak 2006. Kekecewaan saya akan pelayanan Bank CIMB Niaga berawal dengan Marketing (Tria - Niaga Sudirman) dari CIMB Niaga (dulu Bank Niaga) yang kurang kooperatif dan transparan dengan biaya notaris pada akhir tahun 2006. Sebenarnya saya sudah tidak memikirkannya sekarang. Tapi, kekecewaan itu hadir lagi dengan diadakannya perubahan I perjanjian kredit dengan no. 031/PK/064/2/01/2007 tertanggal 27 Oktober 2008 yaitu sebagai berikut:
1. Sejak awal penandatanganan SPK perubahan 1 saya sudah meminta fotokopi SPK tersebut sebagai pegangan saya, tapi hingga bulan Januari 2009 tidak kunjung datang baik ke rumah saya yang lama, yang baru, maupun kantor saya, sehingga pada tanggal 29 Januari 2009 saya kembali menghubungi 14041 untuk dikirimkan karena per Februari 2009 saya resign dari kantor saya. Akhirnya pada tanggal 30 Januari 2009 tiba di kantor saya dan tanggal 31 Januari 2009 tiba di rumah saya yang baru di Jl Kebagusan IV Pasar Minggu Jaksel (setelah +/- 5 kali saya hubungi 14041 ke Customer Service dari bulan November 2008, karena kata Customer Service, bagian After Sales Service sekarang tidak dapat dihubungi langsung oleh customer dan juga setelah saya mengeluhkan kebagian after sales service via faks).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanggal 9 Februari 2009, Risa dari Bagian Penagihan CIMB Niaga Cabang Gatot Subroto bersikeras agar saya membayarkan sisanya karena dibilang olehnya saya membayarnya kurang. Saya bersikeras pula ke beliau karena saya berkata sesuai dengan SPK. Akhirnya ia meminta saya faksimili SPK tersebut tapi sampai terakhir saya coba hubungi Customer Service (dengan Tri) tanggal 12 februari 2009 jam 15.15 belum ada juga penyelesaiannya. Malah Sdr Tri menyuruh saya agar tetap membayar 1.6 juta sekian hingga saya dihubungi oleh pihak CIMB Niaga tanpa jadwal yang jelas.
Saya harus rugi sampai kapan? Saya kira dengan adanya merger Niaga dengan Lippo akan lebih baik pelayanannya. Tapi, nyatanya semakin lambat dan tidak kooperatif. Tidak ada pelayanan yang baik after sales service-nya. Saya mohon agar masalah saya diselesaikan segera oleh pihak terkait mengingat hal ini sudah berlangsung 4 bulan. Saya amat dirugikan. Terima kasih.
Β
Fitria Ayuningtyas
Jl. Kebagusan IV No. 22A
Pasar MInggu, Jakarta
081932228111
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.