'Reset' Sistem Penghitungan Waktu Sewa Inul Vizta

Suara Pembaca

'Reset' Sistem Penghitungan Waktu Sewa Inul Vizta

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2009 17:02 WIB
Reset Sistem Penghitungan Waktu Sewa Inul Vizta
Keluhan
Pada tanggal 14 Februari 2009 sekitar pukul tujuh malam saya dan tiga orang teman berkunjung ke tempat karaoke keluarga Inul Vizta Plaza Semanggi. Antrian untuk mendapat giliran masuk ruangan karaoke sangat panjang dan kami diminta menunggu selama hampir dua jam. Hal ini bisa dimaklumi karena kami datang pada hari Sabtu malam yang bertepatan dengan perayaan hari Kasih Sayang di mana jumlah pengunjung tengah membludak.

Menjelang pukul 9 kami akhirnya mendapat giliran masuk. Ruangan karaoke kami booking untuk pemakaian selama dua jam (120 menit) dengan harga Rp 65.000 per jam + 25% PPN dan pajak layanan. Namun, ternyata 12 menit menjelang dua jam pemakaian berakhir kami sudah diminta oleh petugas untuk membayar tagihan karena waktu hampir berakhir. Yang mengherankan adalah setelah kami melakukan pembayaran waktu penggunaan kami yang terpampang di layar langsung berubah menjadi 00:00. Kami tidak bisa menggunakan sisa waktu kami.

Ketika kami mengajukan protes ke counter kasir dijelaskan bahwa setelah proses billing (penagihan) terjadi ternyata sistem akan secara otomatis mereset waktu. Jadi, walaupun kami masih memiliki sisa waktu akan direset menjadi 00:00.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi kami ini merupakan salah satu bentuk kecurangan sistem yang diterapkan oleh pihak manajemen Inul Vizta. Bila memang waktu akan direset setelah penagihan kenapa kami diminta untuk membayar 'sebelum' waktu berakhir? Ini berarti pihak Inul Vizta sudah 'menyunat' waktu penggunaan kamar karaoke.

Dalam sistem bisnis Inul Vizta waktu adalah sama dengan uang. Dengan perilaku
seperti ini berarti pihak Inul Vizta telah melakukan pencurian uang dan hak para pelanggannya. Saya mohon hal ini dijadikan perhatian oleh pihak manajemen. Jangan sampai pelanggan terus menerus merasa ditipu oleh sistem penghitungan seperti ini.

Maretha Sambe
Jl Pademangan I GG V No 3 Jakarta Utara
mar_sambe@yahoo.com
0815 972 6620



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait