Keluhan
Ini adalah surat kekecewaan kedua yang saya layangkan di surat pembaca detik.com. Tanggal 19 Januari 2009 saya baru mengetahui kalau kartu kredit Niaga saya telah habis masa berlakunya (valid thru: bulan 11/2008) dan saya melapor ke Call Centre Niaga untuk minta kartu penggantinya, dan dijelaskan oleh Niaga bahwa saya pernah salah memasukkan PIN saat melakukan check tagihan via telepon 14041. Bagaimana saya mengetahui system ini? Dan dari pihak Niaga pun tidak ada pemberitahuan ke saya. Jadi bisa dibayangkan selama kurang lebih 3 bulan saya tidak mendapatkan kartu pengganti hanya karena kartu saya diblokir dan tidak dicetakkan kartu yang baru karena saya salah memasukkan PIN via telepon.
Info Ibu Citra dari Niaga bahwa kartu akan segera dicetak per tanggal 19 Januari 2009 dan saya harus menunggu paling lambat 14 hari kerja. Tanggal 6 Februari 2009 saya menghubungi lagi Call Center Niaga karena saya belum menerima kartu pengganti tersebut. Info dari Ibu Ira belum ada status di mana kartu saya berada (belum ada laporan dari pihak kurir). Bagaimana ini bisa terjadi? Dan saya harus menunggu lagi selama 5 hari kerja untuk proses investigasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya mohon untuk CIMB Niaga bagaimana ini hal bisa terjadi? Haruskah saya mengeluh terus seperti ini? Kepuasan customer akan menjadi nilai tambah bagi CIMB Niaga sendiri. Kalau bisa jangan sampai ada keluhan konsumen lalu baru ada tindakan. Harusnya CIMB Niaga lebih cekatan dalam menangani suatu masalah.
Mudah-mudahan ini adalah kritik membangun yang bisa membuat CIMB Niaga lebih maju lagi. Terima kasih.
Nasrullah
Pengadegan Timur 3 Jakarta
annazh_23@yahoo.com
08179973733
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































