Dari Awal Ragu Iming-iming Aplikasi CIMB Niaga

Suara Pembaca

Dari Awal Ragu Iming-iming Aplikasi CIMB Niaga

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2009 16:04 WIB
Dari Awal Ragu Iming-iming Aplikasi CIMB Niaga
Keluhan
Akhir bulan Nopember 2008 saya mendapat tawaran dari Marketing CIMB Niaga untuk aplikasi kartu kredit. Dengan iming-iming limit 2 kali lipat limit kartu kredit saya sebelumnya dan bebas annual fee seumur hidup.

Dari awal saya ragu. Tapi, temen saya yang kebetulan Customer Service di Lippobank (saat itu) mengatakan pasti bebas annual fee 1 tahun pertama.

Singkat kata kartu pun sudah di tangan saya. Langkah berikutnya adalah mengaktifkan kartu tersebut. Akan tetapi satu-satunya cara untuk mengaktifkan adalah menghubungi Call Centre 14041 yang hampir mustahil untuk dihubungi. Saya mengatakan mustahil karena hanya dijawab oleh mesin dan tidak tersambung pada operator.

Selang beberapa hari kemudian saya menerima tagihan kartu kredit CIMB Niaga sebesar Rp 125,000 untuk annual fee. Aneh sekali. Kartu belum diaktifkan sudah ditagih. Lagi pula bagaimana dengan janji pihak CIMB yang tidak membebankan annual fee tahun pertama?

Akhirnya setelah belasan kali mencoba berhasil juga bicara dengan CIMB Niaga
Officer. Segera saya sampaikan uneg-uneg saya. Betapa kecewanya saya karena officer tersebut mengatakan bahwa kartu saya tidak mendapat fasilitas annual fee.

Keberatan saya hanya ditampung dan saya disarankan untuk menghubungi 3 hari lagi. Kenapa prosedurnya begitu lambat? Apakah ini prosedur resmi CIMB Niaga mengingat tagihan saya jatuh tempo 2 hari lagi. Sedangkan tagihan baru saya terima kemarin.

Akhirnya saya putuskan untuk menutup fasilitas ini saja dan kembali saya mendapat jawaban yang sangat mengecewakan. Saya disarankan untuk menghubungi Call Centre kembali di jam kerja (yang notabene sudah saya coba tapi tidak pernah berhasil!). Bagaimana CIMB Niaga. Kenapa kinerjanya begitu buruk. Apakah layak begitu demi mendapatkan konsumen?

Andrew
Legundi Surabaya
nyu_kun@yahoo.com
08123583313



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait