Keluhan
Saya bersama keluarga pindah ke rumah kontrakan di Jl Waringin I No 39 RT 7 RW 8 Kampung Ambon Jakarta Timur sejak bulan Oktober 2006. Sejak kepindahan itu hampir setiap hari ada telepon masuk dari Collector Bank Danamon hendak bicara dengan Indraman Matondang. Ternyata orang ini adalah pengontrak rumah terakhir sebelum saya. Saya tidak tahu persis urusan antara Danamon dengan Sdr Indraman. Tetapi, kemungkinan besar tunggakan.
Istri saya yang hampir selalu menerima telepon dari Collector Danamon segera menjelaskan bahwa kami adalah pengontrak yang baru dan tidak mengenal dan tidak tahu keberadaan orang yang mereka cari. Tetapi, dari pihak Collector tidak pernah berusaha mengerti penjelasan yang sudah diberikan. Bahkan, dengan terang-terangan menuduh kami sengaja menyembunyikan informasi tentang orang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi ini segera disampaikan ke pihak Collector Danamon agar ditindaklanjuti dan dengan harapan agar teror telepon segera berakhir. Tetapi, sampai hari ini teror telepon dari Collector Bank Danamon masih terus berlangsung.
Saya sungguh tidak bisa mengerti bagaimana akhlak orang-orang ini. Berbicara kasar dan menuduh yang bukan-bukan. Bahkan mengeluarkan kata-kata kotor yang tidak pantas. Saya merasa sangat dirugikan. Terlebih secara moril akibat teror yang dilakukan oleh Collector Bank Danamon.
Melalui surat ini saya mengimbau Pimpinan Bank Danamon untuk mengambil tindakan. Di mana rasa kemanusiaan?
Roni H Hutabarat
Jl Waringin I No 39 RT 7 RW 8
Kampung Ambon Jakarta Timur
ronih68@gmail.com
02199675810
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































