Keluhan
Tanggal 13 Januari 2009 saya telah membeli sepeda motor Suzuki New Satria FU150 2009. Pada saat diterima dan saya lakukan test drive kondisi mesin baik-baik saja. Tapi, keesokan harinya ketika saya ingin test drive kembali setelah mesin dipanaskan tarikan/ gas motor tersebut tersendat-sendat 'seperti kehabisan bensin padahal bensih masih mencukupi'.Saya 'menganggap kondisi tersebut terjadi' mungkin karena 'kondisi' mesin yang belum cukup panas atau kondisi mesin yang masih baru. Namun, ketika saya menggunakan motor tersebut dengan rute dari Klender sampai Sudirman tetap tidak ada perubahan tarikan/ gas motor tersebut.
Saya bertahan hingga akhirnya sampai pada KM 500 dan melaksanakan KSG 1 di bengkel Suzuki. Ketika saya menyampaikan keluhan pada mekanik Suzuki ternyata mekanik tersebut merespon bahwa mayoritas semua new satria FU150 memang begitu dari pabriknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di malam hari saya menelepon salah seorang teman saya yang bekerja di perusahaan otomotif dan menceritakan kejadian tersebut. Teman saya berkata bahwa seharusnya kejadian tersebut termasuk dalam claim dan tidak dikenakan biaya penggantian spare part.
Lalu, saya membaca buku jaminan garansi Suzuki dan dapat disimpulkan bahwa motor tersebut dijamin dan digaransi apabila memang ada kesalahan material dari pabrik. Saya menganggap motor saya ini merupakan kesalahan material dari pabrik. Spare part (jet pilot) tersebut tidak ada di daftar spare part yang tidak di-cover oleh jaminan garansi suzuki. Sehingga saat saya melakukan penggantian spare part seharusnya tidak dikenakan biaya sama sekali.
Saya sudah mengirim langsung keluhan saya ini ke Departemen Service Suzuki via email. Tetapi, respon mereka sangat lambat dalam menanggapi email saya. Saya mengirim email pada tanggal 3 Februari, dan balasannya sampai pada tanggal 4, kemudian saya langsung membalas email mereka kembali, dan hingga sekarang tanggal 5 Februari, belum ada penjelasan lebih lanjut.
Apakah pengiriman email dibatasi hanya 1 x tiap hari? Apakah karyawan yang bekerja di departemen service hanya 1 orang saja sehingga lambat merespon email saya?
Seharusnya semua karyawan Suzuki, baik di front office dealer ataupun mekanik, diberi penjelasan akan jaminan garansi terhadap motor baru, sehingga jika ada keluhan terhadap motor yang masih baru, dapat menyarankan "claim" jika memang keluhan tersebut termasuk dalam kategori claim, bukan langsung memberi solusi untuk melakukan pembelian spare part. Padahal seharusnya spare part tersebut termasuk dalam jaminan garansi Suzuki.
Saya mohon penjelasan dari pihak Suzuki. Jika semua New Satria FU150 2009 mengalami kondisi seperti yang saya alami berarti ini jelas merugikan konsumen. Sama artinya dengan produk yang belum 100% bisa dipasarkan ternyata sudah dipasarkan. Terima kasih.
Johannes Suria Situmorang
Jl Buaran 1 Gg Belibis Jakarta
johannes.suria@gmail.com
62815-8949-633
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































