Keluhan
Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh Ibu Fishta Fidiana melalui Detik.com tertanggal 14 Januari 2008 dengan judul "Standard Chartered Beri Tagihan yang Bukan Pamakaian", bersama ini kami sampaikan bahwa Standard Chartered Bank telah melakukan penelusuran internal mengenai hal ini. Perlu kami jelaskan bahwa permasalahan ini telah kami tindak lanjuti sejak tanggal 30 Oktober 2008 serta menghubungi yang bersangkutan pada tanggal 14 Januari 2009 untuk menjelaskan penyelesaian yang telah dilakukan oleh Standard Chartered Bank.
Transaksi dimaksud oleh yang bersangkutan telah kami kreditkan kembali berikut bunga dan denda keterlambatan yang muncul pada tanggal 13 Januari, dan akan tercantum dalam lembar tagihan bulan Januari 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terima kasih atas perhatian Ibu Fishta Fidiana. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses dari Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga dan meningkatkan mutu layanan kami.
Terima kasih.
Hormat kami,
Mita Sampaguita Lamiran
Senior Manager, Corporate Affairs, Β
Standard Chartered Bank
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































