Keluhan
Menanggapi surat pembaca yang ditulis oleh Ibu Erna Januri di Detik.com, bersama ini kami informasikan bahwa kami telah menghubungi Ibu Erna Januri dan memberikan penjelasan mengenai masalah yang dikeluhkan. Perlu kami sampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan atau dilakukan oleh pemegang kartu ada saat menerima penawaran barang atau jasa melalui telepon atau telemarketing.
- Tanyakan identitas institusi bersangkutan dan identitas penelepon.
- Tanyakan dengan jelas mengenai barang atau jasa yang ditawarkan.
- Pastikan anda membutuhkan barang atau jasa yang ditawarkan.
- Jangan terpancing menyebutkan nomor kartu kredit anda walaupun penelepon terlebih dulu menyebutkan angka kartu kredit 4 - 6 digit pertama.
- Apabila penawaran tersebut mengatasnamakan bank tertentu dan anda tidak yakin dengan penawaran tersebut harap segera menghubungi bank bersangkutan sebelum anda melakukan transaksi.
- Apabila anda ingin membatalkan transaksi barang dan jasa yang ditawarkan, mohon untuk mengirimkan surat tercatat beserta dokumen pendukung ke institusi yang bersangkutan.
- Sampaikan keluhan anda kepada bank penerbit selambat-lambatnya 45 hari setelah tercetak pada lembar tagihan di mana transaksi tersebut berada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hormat kami,
Hotman Simbolon
Customer Care Center Head
Citibank N.A - Indonesia
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.
