Keluhan
Saya terkejut dengan informasi dari Bank Mandiri tempat saya mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bahwa saya harus melunasi tagihan kartu kredit Bank Mega dan nama saya tercantum di daftar BI (Bank Indonesia). Padahal kartu telah saya tutup kira-kira bulan Juli 2008. Saya sudah konfirm ke Call Center Bank Mega pada waktu itu. Kemudian sejak saat itu sampai dengan saat ini saya tidak pernah lagi menerima selembar tagihan atau pun telepon yang menagih kepada saya. Herannya ternyata kartu saya belum ditutup. Untuk menutup dan menghapusnya susahnya luar biasa.
Sampai detik ini pun kartu itu masih belum dihapus tagihannya sehingga bisa jadi KPR saya tidak dikabulkan gara-gara masalah kartu yang terdaftar di BI tersebut. Belum lagi kerugian yang harus saya tanggung berupa pinalti dari penjual rumah karena tertundanya pembayaran dari saya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
jadi konsumen. Saya pikir kartu kredit Bank Mega adalah kartu kredit abadi alias tidak bisa ditutup.
Rachmat Firdis
Perumahan Bumi Mutiara Blok JE 5 No 21
Ds Bj Kulur Kec Gn Putri Bogor 16969
rfirdis@yahoo.com
081210633916
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































