Keluhan
Tadinya saya pemegang kartu kredit Citibank dengan nomor 4541 7910 4025 xxxx yang telah saya ajukan untuk ditutup pada bulan Mei 2008. Setelah saya melunasi saldo tagihan saya sampai bulan itu termasuk Eazypay dan oleh petugas Call Center telah "disetujui" pada saat itu juga.Namun, alangkah terkejutnya saya ketika hari Selasa, 27 Januari 2009 dikonfirmasi oleh salah satu bank swasta tempat saya melakukan permohonan peminjaman KPR (Kredit Pemilikan Rumah) bahwa saya telah di-black list oleh Bank Indonesia (BI) karena masih memiliki hutang terhadap Citibank sebesar Rp 535,000.
Langsung saja saya menghubungi Call Center dan ternyata di-ping-pong sampai 4 kali. Pada akhirnya oleh bagian "pemutihan" saya diharuskan membayar sejumlah tersebut apabila ingin dianggap selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sangat saya sesalkan yaitu pengajuan penutupan kartu saya telah disetujui. Saya tidak pernah dikirimkan tagihan kalau memang saya berhutang. Heran saja Staff Collection Citibank yang terkenal "gigih" tidak pernah menagih saya sama sekali.
Saya mohon konfirmasi dari pihak Citibank. Terima kasih.
Yoga I Caesar
Jl Bambon Raya No 48 RT 03/01
Beji Timur Depok
yoga.caesar@yahoo.com
08128528554
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































