Keluhan
Pada tanggal 28 Desember 2008 kartu kredit BCA saya ditolak di Giant Plaza Semanggi. Malamnya saya menghubungi Call Center BCA dan dijelaskan bahwa kartu saya mendekati over limit. Berdasarkan info yang saya dapat dari Customer Service tanggal cetak kartu saya adalah tanggal 3 Januari 2009. Tanggal 5 Januari 2009 saya menggunakan kartu kredit BCA tersebut di Pizza Hut Artha Gading. Pembayaran berhasil. Tanggal 6 Januari 2009 saya berbelanja di Carrefour Cempaka Putih dengan dua kali pembayaran. Pembayaran pertama menggunakan kartu kredit BCA berhasil. Namun, pembayaran kedua ditolak (status declined hanya berselang 1 menit dari pembayaran pertama). Â
Malam itu juga saya menghubungi kembali Call Center BCA dan menurut informasi kartu kredit saya sudah over limit dan dikenakan denda over limit sebesar Rp 40,000. Saya keberatan untuk membayar denda tersebut karena hal itu bukan kesalahan saya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sangat tidak masuk akal buat saya karena buktinya pembayaran saya di Carrefour Cempaka Putih yang notabene toko yang sama tapi bisa mendapat dua perlakukan yang berbeda (pertama diterima lalu yang kedua ditolak). Sungguh mengecewakan pelayanan kartu kredit BCA dan tidak memperhatikan customer yang selama ini selalu membayar tepat waktu setiap tagihan.
Apakah ini salah satu upaya mendapatkan keuntungan dengan mengenakan denda over limit?
Ley
99573930
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































