Keluhan
Kami filatelis pelanggan penerbitan benda filateli di Kantor Pos di Bali sering bahkan selalu mengalami keterlambatan pengiriman penerbitan prangko baru Indonesia yang dijual di loket filateli Kantor Pos. Seperti seri shio Kerbau yang telah terbit sejak tanggal 10 Januari 2009 hingga berita ini saya posting belum juga tiba di Kantor Pos Denpasar. Padahal perayaan Imlek tinggal beberapa hari lagi. Perkumpulan Filatelis Indonesia (PFI) Daerah Bali pada tanggal 26 Januari 2009 rencananya akan mengadakan acara peluncuran Sampul Peringatan seri Gerhana Matahari di Tahun Baru Imlek dan akan menggunakan prangko shio Kerbau tersebut sebagai prangko di atas Sampul. Dengan kondisi belum adanya prangko dimaksud mengakibatkan acara launching dikhawatirkan akan batal.
Kami sudah menanyakan ini kepada petugas loket di Kantor Pos Denpasar dan katanya belum dikirim dari Bandung. Mungkin baru Jumat, 22/1/2009 akan dikirim dan akan sampai hari Sabtu, 24/1/2009. Padahal di Bali, hari Sabtu, 24/1/2009 adalah hari Raya Siwa Ratri sehingga Kantor Pos tutup. Sedangkan di Bandung sendiri prangko shio Kerbau sudah dijual sejak tanggal 10/01/2009 bertepatan dengan hari terbitnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Pos seharusnya menyadari bahwa bagi filatelis penerbitan tepat waktu merupakan dambaan. Bahkan, keharusan karena jika benda filateli terbit pada waktunya para filatelis biasanya akan menerakan cap tanggal pos tepat dengan hari terbitnya sehingga otentik bahwa yang bersangkutan mendapatkan benda filateli tersebut tepat di hari terbitnya.
PFI Bali sendiri sudah mengundang rekan-rekan filatelis di kota Denpasar untuk berburu Sampul unik Gerhana Matahari di Tahun Baru Imlek. Namun, jika
sampai dengan Jumat, 23/1/2099 saat jam loket filateli Bali tutup pk 15.00 prangko seri Shio Kerbau tersbeut belum juga tiba maka kami sangat kecewa sekali dengan pembatalan acara kami tersebut akibat tidak konsekuennya PT Pos Indonesia cq. Unit Filateli.
Perlu diketahui bahwa UPU (Organisasi Pos Dunia) dan FIP (Federasi Filateli Dunia) sudah mendeklarasikan 2 aturan utama penerbitan benda filateli. Salah satunya ialah Ketepatan waktu setiap penerbitan prangko dan distribusi yang merata bagi seluruh filatelis yang ingin mendapatkannya. Dua aturan utama ini rupa rupanya belum dimiliki oleh Unit Filateli PT Pos Indonesia. Sungguh amat disayangkan.
Mulyana Sadiun
Lembaga Swadaya Filatelia Indonesia
Jl Jayagiri V/19 Denpasar Bali 80234
Lisa_Mulyana@yahoo.co.uk
0811855075
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































