Keluhan
Yth Pimpinan BTN. Saya adalah nasabah BTN Cabang Ciputat. Pada hari Senin, 12 Januari 2009 dikejutkan dengan surat pemberitahuan yang isinya tentang kenaikan suku bunga kredit. Padahal dalam surat perjanjian kredit tertulis 14% per tahun. Perlu saya tanyakan adalah:
1. Apakah bisa pihak BTN menaikkan suku bunga?
2. Apakah suku bunga kredit flat bisa dinaikan? (padahal kalau sudah naik tidak akan turun).
3. Apakah begini cara BTN untuk mencari keuntungan dari nasabahnya?
Terima kasih dan mohon tanggapannya segera. Dan, kepada para calon kreditur lebih selektif lagi dalam memilih bank. Jangan sampai mengalami nasib yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suryo Pranoto
Vila Dago Blok H-18 No 15 Benda Baru Pamulang
0818815748
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































