Keluhan
Menanggapi surat pembaca dari Bapak Cecep pada detik.com tanggal 7 Januari 2009, kami sudah menghubungi Bapak Cecep dan menjelaskan bahwa standard prosedur service dimulai dengan pemeriksaan fisik selanjutnya dilakukan diagnosa jenis kerusakan tanpa melakukan pembongkaran. Sebagai Apple Authorized Service Provider dalam menjalankan tugasnya harus berpedoman pada ketentuan standard Apple. Dalam hal ini iPod, di mana apabila ditemukan kerusakan dan masih dalam masa garansi maka unit tersebut akan mendapatkan satu unit pengganti (replacement) tanpa perlu suatu pembongkaran / perbaikan dan bebas biaya. Sebaliknya apabila unit tersebut sudah lewat masa garansinya, dan konsumen berkeinginan memperbaikinya maka ada biaya sesuai dengan kerusakannya.
Pada saat Bapak Cecep membawa iPodnya untuk di-service pada tanggal 5 Januari 2009, teknisi kami telah melakukan pemeriksaan fisik terlebih dahulu dan dikarenakan unit sudah melewati masa garansi serta ditemukan cacat fisik (terserabut beberapa kawat penghubungnya dan letak konektor berubah tidak pada posisi seharusnya) maka staff kami menawarkan penggantian unit dengan dibebankan biaya tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hormat kami,
Diana Riyana H
Service Center Manager
Authorized Service Provider
info@ibox.co.id
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.