Debet Mandiri Loan di Luar Nilai Perjanjian

Suara Pembaca

Debet Mandiri Loan di Luar Nilai Perjanjian

- detikNews
Senin, 12 Jan 2009 11:11 WIB
Debet Mandiri Loan di Luar Nilai Perjanjian
Keluhan
Saya adalah nasabah Bank Mandiri. Sekitar bulan Juni 2007 saya mengajukan Kredit Tanpa Agunan sebesar Rp 11,000,000. Sesuai dengan isi Akad Kredit saya selalu membayar per bulannya sebesar Rp 279,000 (bunga flat selama 60 bulan) yang didebet dari rekening tabungan saya.

Semuanya berjalannya lancar sampai dengan sekitar bulan Juni 2008 Bank Mandiri melakukan pendebetan di luar nilai yang diperjanjikan mulai dari Rp 283,000, lalu Rp 285,000. Tanggal 29 November 2008 jam 06:30 saya konfirmasi dengan Sdri Kinan, Staf Call Center 14000 yang berjanji akan melakukan koreksi di bulan depan serta kelebihan pendebetan tersebut akan mengurangi kewajiban saya.

Namun, janji tersebut hanya bohong belaka buktinya tanggal 25 Desember 2008 rekening saya malah didebet Rp 289,000. Lalu tanggal 30 Desember 2008 saya konfirmasi lagi dengan Call Center 14000 dilayani dengan Sdr Akbar, Reza, Fathan, dan Dodi. Mereka tidak bisa memberikan jalan keluar dan menyuruh saya untuk menghubungi bagian pendebetan rekening di nomor telepon 021 5268087, 5266566, 5266903 dan 5266527. Namun, ketika saya menghubungi nomor tersebut tidak pernah ada yang menjawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya mohon konfirmasi Consumer Loan Bank Mandiri. Bagaimana anda bisa menjadi The Regional Champion Bank kalau pegawai di unit kerja saudara main lempar tanggung jawab!

Yenofiar
081514081403



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads