Keluhan
Kamis, 8 Januari 2009 sekitar pukul setengah 9 pagi sebuah bus gandeng transjakarta dengan nomor 59 menerobos lampu merah dari arah Ancol menuju Kramat Raya. Bus tersebut dihentikan oleh seorang polisi lalu lintas dengan berdiri di depan bus. Cukup terdengar jelas dari tempat saya polisi tersebut memerintahkan pengemudi bus transjakarta tersebut untuk turun. Berkali-kali terdengar polisi tersebut berseru. Namun, pengemudi bus tetap duduk di balik kemudinya.
Tak lama kemudian, satu bus transjakarta lagi, bukan gandeng, dari arah yang sama berjalan pelan, menerobos lampu merah yang sama, dan kemudian dihentikan juga oleh polisi yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut saya, tidak ada alasan apa pun dalam kondisi normal bagi bus transjakarta diperbolehkan menerobos lampu merah. Hal tersebut tentunya membahayakan pengguna lalu lintas lain.
Jika terjadi penumpukan. Tentunya itu ada pada kesalahan manajemen waktu pemberangkatan bus transjakarta. Pada kesempatan ini juga saya juga ingin menceritakan 2 kejadian yang alami berhubungan dengan sikap pengemudi bus transjakarta yang tidak profesional.
Pada tanggal 1 Januari 2009 ini, pukul 6 pagi, saya berhenti di lampu merah Mangga Dua. Tujuan saya adalah berbelok kanan menuju jalan Gunung Sahari. Saya mengendarai mobil. Berada di jalur paling kanan.
Begitu lampu merah berganti hijau saya melajukan kendaraan saya. Tiba-tiba mobil di sebelah kiri saya, sebuah kijang kapsul biru, mengerem mendadak. Karena kebetulan saya juga sedang melihat ke sebelah kiri, saya pun ikut mengerem.
Ternyata tiba-tiba saja sebuah bus transjakarta melaju cukup kencang dari arah Ancol tentu saja menerobos lampu merah. Saya hanya bisa mengklakson sepanjang-panjangnya. Emosi dan bersyukur ikut mengerem di saat yang tepat. Karena menuju Gunung Sahari Raya saya bisa mengingat nomor bus tersebut adalah 60 (antara JTM 060 atau JMT 060).
Suatu kekonyolan dan tindakan ceroboh yang sama sekali tidak bisa dibenarkan mengingat kondisi saat itu pagi hari libur. Jalanan cukup lengang. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan bus tersebut menerobos lampu merah tersebut.
Beberapa waktu sebelumnya juga, siang hari, dengan mengendarai motor saya berhenti di lampu merah Arion menuju Pulo Mas. Ketika lampu lalu lintas berganti hijau saya pun melajukan kendaraan saya.
Tiba-tiba saja dari arah kanan saya sebuah bus transjakarta melaju cukup kencang, menerobos lampu merah. Saya luar biasa kaget saat itu dan untung bisa mengerem di saat yang tepat karena bus transjakarta tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda akan berhenti.
Saya mohon kepada pihak pengelola bus transjakarta agar menertibkan para pengemudinya. Bus transjakarta telah diberi keistimewaan berupa lajur khusus bukan berarti bisa merasa istimewa untuk tidak mengindahkan aturan lalu lintas yang harus dipatuhi semua pengguna jalan.
Kepada polisi lalu lintas yang saya lihat pada hari Kamis, 8 Januari 2009 itu salut dan terima kasih. Semoga pihak kepolisian juga ikut membantu menertibkan pengemudi-pengemudi transjakarta seperti ini.
Tio
Alamat lengkap dan nomor telepon di redaksi.
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.