Keluhan
Ini pengalaman pertama saya berurusan dengan pembiayaan di luar kartu kredit dan saya langsung dikecewakan oleh Bank Syariah Mandiri (BSM). Dengan suatu keinginan untuk mendapatkan pembiayaan secara syariah pada tanggal 29 Oktober 2008 saya mengajukan kredit (pembiayaan murahabah/ jual beli) ke Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Pembantu (Capem) Cakung untuk pembelian mobil dengan margin (bunga di bank konvensional) 14.50%. Pada saat itu semua syarat telah saya berikan. Kekurangan hanyalah Kartu Keluarga (masih dalam proses) dan pembayaran uang muka ke pihak dealer. Pembayaran uang muka belum dilakukan karena menunggu konfirmasi persetujuan dan persyaratan dari dealer bahwa pelunasan harus dilakukan paling lama satu minggu semenjak uang muka dibayar.
Tanggal 3 November 2008 saya ditelepon bahwa pada prinsipnya kredit saya disetujui. Namun, saya diharuskan melunasi tagihan kartu kredit saya di suatu bank. Karena kebutuhan ada di posisi saya maka semua syarat tersebut saya penuhi.
Kartu Keluarga dan KTP selesai. Tagihan kartu kredit telah dilunasi walau saya kena penalty 5%. Semua syarat tersebut saya lengkapi dan telah saya serahkan. Termasuk pembayaran uang muka pada hari Rabu tanggal 19 November 2008, namun margin dinaikkan menjadi 16.00%. Awalnya saya kecewa tapi karena sudah setengah jalan akhirnya saya setujui. Pembayaran uang muka ini dilakukan setelah saya dapat kepastian bahwa kredit saya secara prinsip telah disetujui.
Tanggal 27 November 2008 saya meminta konfirmasi kepada BSM untuk pelunasaan/ pencarian sesuai peraturan dari dealer yang telah diketahui sebelumnya oleh pihak BSM. Namun, BSM belum bisa mencairkan karena sehubungan krisis global ada perubahan kebijakan bahwa semua kredit harus mendapat persetujuan direksi (pusat).
Pada Jumat malam tanggal 28 November 2008 saya diinformasikan kredit saya telah disetujui Direksi. Namun, adanya kenaikan margin menjadi 18.00%. Saya kecewa dan tidak setujui dengan kenaikan tersebut karena perubahannya terjadi di akhir waktu dan meminta margin sesuai dengan kesepakatan awal atau uang muka saya dikembalikan.
Namun, pihak BSM yand diwakili kepala BSM Capem Cakung tidak bisa memenuhi keberatan saya. Setelah melalui perdebatan yang cukup rupanya pihak BSM mulai dari staf bahkan Pimpinan Capem tidak memahami konsep pembiayaan murabahah (jual beli) dan masih berfikir seperti bank konvensional dan lepas tangan/ tidak bertanggung jawab atas uang muka saya dan komitmen dengan dealer.
Seakan-akan dealer hanya tanggung jawab saya serta lepas tangan dengan kesepakatan awal tentang margin. Saya dibiarkan begitu saja sementara dealer meminta kepada saya untuk segera dilunasi.
Dengan sangat-sangat terpaksa saya menyetujui margin 18.00% sebagai bentuk komitmen dengan dealer. Saya kecewa kenapa perubahan karena krisis global dibebankan kepada nasabah yang telah mendapatkan proses persetujuan, bukan nasabah baru. Rupanya BSM bukan bank syariah seperti seharusnya. Mudah-mudahan hanya karena pimpinan BSM Capem Cakung saja yang tidak profesional dan tidak mengerti posisi sebagai Bank Syariah.
Tanggal 3 Desember 2008 saya mengajukan surat keberatan atas perubahan margin ini kepada Kantor Pusat BSM melalui BSM Capem Cakung. Namun, sampai sekarang tidak ada tanggapan.
Sangat disayangkan Bank Syariah Mandiri yang membawa nama besar Bank Mandiri tidak didukung oleh sumber daya yang kurang kompeten.
Joni Saputra
Jl Angkasa III No A3
Halim Perdana Kusuma Jakarta
poetra18@yahoo.com
08128151270
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































