Keluhan
Selasa, 7 Januari 2009 pagi saya berniat menjadi nasabah Bank Mandiri. Sengaja sebelum ke kantor saya sempatkan mampir di Bank Mandiri Cabang Kalibata Jl Raya Pasar Minggu untuk membuka rekening tabungan.Setelah menunggu bukanya bank saya dipersilahkan menuju Customer Service oleh Customer Service. Setelah mengutarakan keinginan untuk membuka tabungan saya diminta untuk memperlihatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Begitu melihat KTP saya yang merupakan KTP Kabupaten Bogor Customer Service menanyakan di mana saya tinggal atau tempat saya kerja. Saya jelaskan memang saya tinggal di Kabupaten Bogor tapi saya kerja di daerah Kalibata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya heran dengan aturan tersebut. Tabungan merupakan urusan pribadi kenapa dikaitkan dengan kantor? Terus di mana sistem online yang selama ini digalakkan? Repot amat ya. Andai sudah diterapkan KTP nasional apakah aturan "per wilayah" masih tetap dijalankan?
Saya ingat dulu waktu menjadi nasabah bank lain di daerah Kalibata juga. Dengan KTP saya yang itu-itu juga tidak menjadi hambatan bagi saya untuk membuka rekening tabungan.
Untuk lebih meyakinkan rasa penasaran saya buka website Bank Mandiri. Kok tidak ada peraturan per wilayah tersebut? Yang ada pembukaan rekening, penyetoran, maupun penarikan dana tabungan dapat dilakukan di seluruh Cabang Bank Mandiri, Warga Negara Indonesia, membawa KTP/SIM/Paspor asli, Setoran awal minimal Rp 50,000.
Saya mohon tanggapan dari Bank Mandiri. Terima kasih
Siti Umi Salamah
Jl TMP Kalibata 17 Jakarta Selatan
um13108@gmail.com
08128168665
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































