Status Pendaftaran NPWP Online Tidak Jelas

Suara Pembaca

Status Pendaftaran NPWP Online Tidak Jelas

- detikNews
Rabu, 07 Jan 2009 10:01 WIB
Keluhan
Sekitar 21 Agustus 2008 saya mendaftar NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) secara online. Kemudian sekitar awal September saya mengirimkan bukti pendaftaran sementara dari online, fotokopi KTP, Surat Keterangan Kerja ke Kantor KPP Pratama Kebayoran Lama Jakarta Selatan yang saya pilih sewaktu mendaftar online.

Anehnya sampai dengan sekarang saya belum dapat konfirmasi apakah permohonan saya tersebut telah disetujui atau tidak. Saya telah daftar ulang di pameran pajak yang diadakan di JCC Senayan Jakarta yang dilangsungkan sampai dengan 2 november 2008. Tapi, menurut petugasnya bahwa saya sudah masuk datanya ke server online mereka sehingga tidak mendaftar lagi.

Terus diminta menghubungi Kantor KPP tempat pendaftaran yaitu KPP Pratama Kebayoran Lama. Tapi, tidak ada yang menjawab telepon saya. Terus saya coba kontak ke Kring Pajak 500200 ternyata sibuk melulu. Bagaimana ini. Saya mohon tidak lanjut dari Kantor Pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang Irwanto LS
Jl Tanah Kusir II RT 006/011 No 68A
Kebayoran Lama Selatan Jakarta Selatan
b_irwantols@yahoo.com
081317044513



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads