Keluhan
Pada tanggal 9 Desember 2008 saya mengklaim mobil Honda Jazz saya ke Asuransi Raksa Pratikara melalui Bengkel Inti Karya Megah yang diterima oleh Bapak Dadang. Sampai tanggal 20 Desember 2008 dikabarkan mobil saya sudah selesai. Ternyata setelah dicek head lamp mobil saya masih belum diganti dan dibuat menjadi 3 kejadian. Padahal yang saya laporkan hanya 2 kejadian. Maka itu saya minta diganti dulu head lamp-nya dan saya mau ambil mobil saya jika semuanya sudah selesai.
Saya sangat kecewa dengan pihak bengkel tersebut karena sia-sia saya menjelaskan bagaimana kejadian yang terjadi kepada pihak bengkel dan mempercayakan mereka untuk mengurus semua klaim tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa bengkel sebesar Inti Karya Megah mengerjakan masalah yang sekecil itu memerlukan waktu selama itu dan juga pihak Asuransi Raksa Pratikara tidak menerima komplain dari pelanggannya. Saya mohon tanggapan mengenai hal ini. Terima kasih. Β
Franky Wijaya
Jl Pangeran Jayakarta 129 Blok C 40 Jakarta
franky@jayamas.co.id
89902024/ 08129418201
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































