Keluhan
Saya mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi via eRegistration di Internet. Pada hari Selasa, 30 Desember 2008 saya berkali-kali menghubungi Call Center Pajak 500200 untuk menanyakan prosedur pendaftaran NPWP selalu sibuk.Akhirnya saya mencoba menghubungi Kantor Pajak Cibinong di 8762985 diterima oleh Sdr Ella. Menurutnya syarat pembuatan NPWP harus melampirkan surat referensi kerja. Padahal info yang saya baca di internet hanya melampirkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan formulir pendaftaran via internet.
Kemudian saya diminta menghubungi pelayanan pajak di nomor 87915892. Setelah beberapa kali menelepon karena tidak diangkat dan selalu sibuk saya diterima oleh Sdr Sofyan tapi lalu tiba-tiba ditutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saya kecewa dengan pelayanan Kantor Pajak Cibinong. Mohon perhatiannya dan memberikan teguran kepada yang bersangkutan agar memiliki wawasan yang lebih baik mengenai pelayanan publik dan pengetahuan tentang pajak itu sendiri.
Fisca Rony Siswoyo
Graha Puspasari Citeureup
Bogor 16810
fizkars@gmail.com
081218123577
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































