Tagihan Berkedok Bunga atau Interest Bank Mega

Suara Pembaca

Tagihan Berkedok Bunga atau Interest Bank Mega

- detikNews
Selasa, 30 Des 2008 17:21 WIB
Keluhan
Beberapa waktu lalu kartu kredit Bank Mega saya berhasil disetujui. Setelah membeli sesuatu saya pun menggunakannya dan mengubahnya menjadi cicilan 10 kali dengan program Mega Pay.

Pada saat tagihan pertama datang saya sungguh terkejut. Ternyata untuk melakukan pembayaran kartu kredit Bank Mega sungguh sangat tidak mudah karena
hanya ATM BNI, BCA, dan Bank Mega saja bisa melakukan pembayarannya. Alhasil karena tidak memiliki ATM tersebut maka saya telat melakukan pembayaran dan dikenakan late charges sebesar 75 ribu. Hal itu terpaksa saya terima.

Tapi, seharusnya pihak Bank Mega sedikit berfikir logis. Apabila biaya keterlambatan sebesar itu seharusnya tidak hanya pantas dikenakan oleh pihak Bank Mega. Keterlambatan terjadi karena Bank mega tidak praktis dalam pembayaran. Tidak seperti kartu kredit bank lain yang umumnya bisa dilakukan di banyak ATM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Itu hal pertama yang sepertinya sengaja dilakukan oleh pihak Bank Mega dalam mengelabui customer-nya. Lalu hal lain, karena keterlambatan tiba-tiba di dalam tagihan saya terdapat biaya interest sebesar 100 ribu lebih yang setelah saya konfirmasi katanya itu biaya bunga berjalan yang dihitung setiap harinya. Padahal tagihan saya hanya 800,000-an. Masa biaya bunganya sampai 100 ribu lebih.

Kalau dihitung biaya dan bunga saja 3.5% masa 800 ribu dikalikan 3.5% bisa sampai 100 ribu lebih. Jadi, total keterlambatan dan biaya yang disebut bunga oleh pihak Bank Mega untuk tagihan 800 ribu sekitar 175 ribu lebih. Wahhh, hebat sekali Bank Mega.

Dari beberapa kartu kredit yang saya miliki saya hampir tidak pernah telat membayar. Keterlambatan yang saya alami di Bank Mega ini pun terjadi karena Bank Mega tidak praktis. Saya merasa rugi dengan munculnya tagihan berkedok bunga atau interest dari kartu kredit Bank Mega.

Saya sudah complain ke Customer tapi, jawabannya tidak pernah memuaskan.

Fanny
Pondok Kelapa Jakarta Timur
fayusa@tsrt.co.id
08128877158



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads