Keluhan
Menanggapi Suara Pembaca di Detik.Com tanggal 4 Desember 2008 dari Bapak Gatot Aryo Priyantono mengenai "Ingin Penjelasan KPR Mandiri yang Mendadak Batal", berikut penjelasan dari kami: Kami telah memproses permohonan KPR Mandiri Bapak Gatot Aryo Priyantono sesuai dengan prosedur yang berlaku di Bank Mandiri. Namun, kami belum dapat menyetujui permohonan kredit dimaksud mengingat belum memenuhi persyaratan yang ada.
Kami telah menghubungi Bapak Gatot Aryo Priyantono untuk menyampaikan penjelasan atas permasalahan dimaksud. Bapak Gatot Aryo Priyantono dapat menerima dengan baik penjelasan yang disampaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Sukoriyanto Saputro
Corporate Secretary
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.