Penjelasan KPR Mandiri yang Mendadak Batal

Suara Pembaca

Penjelasan KPR Mandiri yang Mendadak Batal

- detikNews
Kamis, 25 Des 2008 16:50 WIB
Keluhan
Menanggapi Suara Pembaca di Detik.Com tanggal 4 Desember 2008 dari Bapak Gatot Aryo Priyantono mengenai "Ingin Penjelasan KPR Mandiri yang Mendadak Batal", berikut penjelasan dari kami:

Kami telah memproses permohonan KPR Mandiri Bapak Gatot Aryo Priyantono sesuai dengan prosedur yang berlaku di Bank Mandiri. Namun, kami belum dapat menyetujui permohonan kredit dimaksud mengingat belum memenuhi persyaratan yang ada.

Kami telah menghubungi Bapak Gatot Aryo Priyantono untuk menyampaikan penjelasan atas permasalahan dimaksud. Bapak Gatot Aryo Priyantono dapat menerima dengan baik penjelasan yang disampaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demikian tanggapan kami. Terima kasih atas kerja sama yang baik.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Sukoriyanto Saputro
Corporate Secretary



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads