Keluhan
Berkaitan dengan surat Bapak Edwin Markus yang diterbitkan di Detik.com pada tanggal 22 Desember 2008 lalu, bersama ini kami ingin menjelaskan bahwa tambahan biaya pabean tidak berlaku atas barang kiriman milik Bapak Edwin. Biaya pabean yang dimaksud dalam surat Bapak Edwin sebenarnya merupakan kesalahan pemasukan data dari proses pengiriman awal di Jerman. Hal ini sudah dijelaskan kepada Bapak Edwin dan permasalah telah diselesaikan dengan baik.
Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Edwin yang telah menginformasikan hal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hormat kami,
Robert Sanjaya
Corporate Communications
PT Birotika Semesta/DHL Express
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.