Keluhan
Upaya peningkatan pelayanan internet Speedy korbankan pelanggan mungkin saya salah satunya. Peristiwa itu bermula sekitar tanggal 5 November. Saya datang ke Plaza Relkom Mojokerto untuk melakukan pembayaran telepon dan Speedy. Namun, saat itu pihak Customer Service mengatakan tidak ada tagihan dan hanya disuruh membayar telepon di loket sesuai abunemen dan pemakaian. Dalam hati, "mungkin masih promo sehingga masih digratiskan. Saya kan baru 2 bulan menjadi pelanggan". Namun, kegembiraan mendapat gratis pemakaian internet itu sirna setelah seorang wanita yang mengaku dari petugas Speedy telepon ke rumah. Tepatnya tanggal 28 November 2008 sore. Dalam teleponnya petugas itu mengatakan, "bahwa saya disuruh datang ke Plasa Telkom Mojokerto, dan segera melakukan pelunasan tagihan sebesar 256 ribu serta denda sebesar 25 ribu enam ratus rupiah karena keterlambatan pembayaran".
Saya yang hanya sebagai pekerja biasa dan berpenghasilan pas-pasan langsung kaget. Dalam anggaran rumah tangga yang sudah diatur oleh istri hanya dianggarkan pembayaran untuk bulan Desember. Selain itu batas pengiriman klaim internet ke kantor saya juga sudah lewat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena takut tagihan semakin membengkak saya meminta pemutusan sementara dan hanya sanggup membayar tagihan bulan Desember. Serta meminta keringanan agar tagihan bulan November bisa dibayar dua kali. Soalnya uang saya tidak cukup. Namun, Customer Service itu mengatakan, "pemutusan harus dilakukan pelunasan semua tagihan".
Tidak enaknya lagi petugas itu mengatakan saya orang yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, mengancam akan menyuruh collector Speedy untuk menagih ke rumah saya bila tak mau membayar. Oleh karena tak ada jalan tengah saat itu saya langsung pulang.
Namun, sekitar tanggal 10 Desember (pastinya lupa) saya kembali mendapatkan telepon dari petugas Plasa Telkom bernama Niko dan meminta untuk segera melunasi. Setelah saya ceritakan masalah di atas akhirnya dia menyarankan untuk menghadap Ibu Esti di Plasa Telkom Mojokerto.
Karena kesibukan pekerjaan saya akhirnya baru bisa datang sekitar tanggal 16
November. Namun, saat itu Ibu Esti sedang sibuk dan menyarankan kembali datang dua hari kemudian.
Namun, saat saya datang jaringan online milik Telkom ngadat sehingga tagihan tak bisa dilihat dan saya disarankan untuk datang keesokan harinya dan hanya membayar sesuai dengan kesepakatan yaitu tagihan bulan November dibayar penuh dan tagihan bulan Desember dibayar 2 kali. Dengan total 365 ribu rupiah. Untuk sisanya dicicil saat bayar tagihan pada bulan Januari.
Selang sehari setelah pembayaran user name 152 312203486 untuk mengakses Speedy milik saya tidak bisa dipergunakan lagi. Telah diputus oleh pihak Speedy. Setelah empat hari tak bisa digunakan saya coba konfirmasi ke Ibu Esti melalui telepon dan hanya mendapatkan jawaban, "ini masih saya upayakan untuk disambung kembali karena ada kesalahan dari pihak Surabaya. Soalnya ada tagihan yang hanya dibayar separo jadi langsung blokir sendiri".
Saya jawab, "tagihannya kan sudah saya bayar sesuai perjanjian kemarin". Namun, Ibu Esti hanya memberikan jawaban, "ini ada kesalahan sistem, Mas. Soalnya kita lagi melakukan perbaikan sistem pelayanan. Jadi mohon maklum bila ada kesalahan". Saat itu saya hanya bisa menjawab, "lha, perbaikan sistem pelayanan kok korbankan pelanggan. Emang yang mau dilayani itu siapa kalo bukan pelanggan."
Hingga saya susun surat ini user name saya masih tidak bisa dipakai.
Darel Alvaro Putra Firmansyah
Jl Suromulang Barat III no 47
Perum Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon
Kota Mojokerto
0321387020
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.










































