Pemalakan Modus Asuransi di Terminal 1A Soekarno Hatta

Suara Pembaca

Pemalakan Modus Asuransi di Terminal 1A Soekarno Hatta

- detikNews
Selasa, 23 Des 2008 16:43 WIB
Pemalakan Modus Asuransi di Terminal 1A Soekarno Hatta
Keluhan
Pada hari Kamis, 18 Desember 2008 yang lalu saya melakukan perjalanan tujuan Jakarta - Surabaya dengan menggunakan Maskapai Penerbangan Lion Air No. Penerbangan JT 580Y. Saya langsung menuju terminal A untuk Check in. Setelah itu saya diharuskan membayar Airport Tax sebesar 30 ribu yang berada di dekat tangga menuju ke gerbang boarding.

Namun, setelah saya selesai membayar airport tax saya dipanggil oleh petugas asuransi yang saat itu berada di kanan jalan dekat tangga tersebut. Mereka menggunakan seragam berwarna merah (saya tidak ingat nama perusahaan asuransi tersebut dan tidak ingin mengingatnya). Mereka meminta uang sebesar 20 ribu rupiah dengan sangat kasar. Bahkan dengan nada membentak.

Saya bertanya apakah hal ini resmi dan diwajibkan karena saya tidak pernah diharuskan untuk membayar biayaย  sebelumnya di luar biaya airport tax ketika saya menggunakan maskapai penerbangan lain. Namun, jawaban pihak asuransi tersebut (terdiri dari 3 orang wanita muda yang berseragam berwarna merah) sangat mengejutkan. Mereka membanting tiket saya yang telah berada di tangan mereka sambil menggebrak-gebrak meja. Bahwa biaya 20 ribu tersebut merupakan peraturan baru dan harus dibayar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saya merasa mereka membodohi para pengguna jasa maskapai penerbangan dengan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban yang harus dibayar dan yang sangat saya sayangkan mereka bertindak layaknya preman yang tidak terdidik dan meminta dengan paksa pungutan tersebut. Saya bukan merasa diberatkan dengan jumlah nominal tersebut. Namun, cara mereka meminta dengan paksa sambil membentak-bentak dan menggebrak meja dengan kasar.

Apakah tidak ada pengawasan dari supervisor mereka? Apakah memang seperti itu cara para perusahaan asuransi mendidik pekerjanya? Ataukah hal ini memang sengaja dilakukan karena kejadian hal tersebut saya tidak merasa nyaman untuk menggunakan maskapai penerbangan yang berada di terminal A.

Apakah tidak ada pengawasan dari pihak bandara dalam hal ini Angkasa Pura dalam mengatasi pungutan liar dari pihak asuransi. Atas kejadian ini saya imbau para pengguna maskapai penerbangan untuk tidak segan-segan menolak untuk membayar pungutan liar mereka.

Afriana Dyah R
Jln Kemajuan No 24 RT 01/011
Pangkalan Jati Jakarta Timur
annarkeys@gmail.com
6281410074764



Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads